Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
BPJS Ditolak, Warga Depok Bayar RSCM Rp 150 Juta
BPJS Ditolak, Warga Depok Bayar RSCM Rp 150 Juta

Pasangan suami istri Ignasius-Algoria, warga Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok harus mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Depok bersama massa yang menamakan dirinya Dewan Kesehatan Rakyat.

Maksud mereka mendatangi BPJS Kota Depok adalah untuk meminta pertanggung jawaban terkait ditolaknya klaim BPJS atas nama anak mereka yang ditolak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Akibatnya, Ignasius-Algoria harus menanggung beban sebesar Rp 150 Juta untuk biaya anak mereka di RSCM, karena klaim BPJS Kesehatannya ditolak RSCM.

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat, Roy Pangharapan ikut ambil suara. Menurutnya, Ignasius mendaftarkan anaknya ikut BPJS Kesehatan pada tanggal 10 Juli 2015. Sementara pada tanggal 18 Juli 2015 anaknya harus mendapat perawatan di RSCM, namun klaim BPJS nya tidak disetujui.

"Saat orang tua bayi hendak membayar dengan menggunakan jaminan BPJS, pihak rumah sakit menolak dengan alasan BPJS nya baru aktif pada 24 Juli 2015. Setelah dirawat sampai tanggal 28 Juli 2015, orang tua dari bayi tersebut harus membayar Rp 150 juta," ucapnya kepada infonitas, Kamis (6/8/2015).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kota Depok, Betty Ully S Parapat, menjelaskan bahwa kasus yang menimpa anak pasangan Ignasius-Algoria tersebut tergolong kasuistis. Bayi tersebut belum menjadi peserta BPJS karena berdasarkan peraturan, kepersertaan peserta BPJS baru terhitung 14 hari setelah tanggal pendaftaran. Warga Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji tersebut mendaftarkan bayinya menjadi peserta BPJS pada 10 Juli 2015, dan masuk RSCM pada 18 Juli 2015.

"Saat ini peserta yang tidak menerima upah atau peserta mandiri, aktivasinya yaitu 14 hari. Jadi, ketika daftar tanggal 1 berarti tanggal 15 sudah harus membayar iuran dan sudah dinyatakan sebagai peserta BPJS,” jelasnya.

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...-150-juta/8965

ngeri jg nominalnya emoticon-Takut (S) emoticon-Takut (S) emoticon-Takut (S)
0
4.3K
44
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.