Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Jokowi: Kamu Mau di Negara Lain Saya Dicaci Maki? (Kalo memang Fakta, gimana?)
Jokowi: Kamu Mau di Negara Lain Saya Dicaci Maki?
05 AGS 2015


Presiden Joko Widodo.

Rimanews - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap kepala negara yang telah dicabut oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 lalu.

"Justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu, kalau kamu mengkritisi, kalau kamu berikan koreksi terhadap pemerintah malah jelas. Kalau tidak ada pasal itu malah bisa dibawa ke pasal-pasal karet," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawas Barat, Rabu (5/8/2015).

Jokowi menganggap wajar adanya pro-kontra penghidupan pasal tersebut. "Tanya 100 orang kan pendapatnya beda-beda, tanya 1.000 orang pendapatnya beda-beda," ungkapnya.

Ia kembali mangatakan bahwa pasal tersebut nantinya akan digunakan untuk melindungi seorang kepala negara. Bukan bertujuan melindungi Presiden secara pribadi.

"Kalau saya pergi ke negara lain, di sana saya dicaci maki, mau nggak? Bukan Jokowinya loh. kamu mau? kamu mau? kamu mau?," tandas Jokowi.

Saat disinggung mengenai potensi dari aparat keamanan akan bertindak reaktif atas lolosnya pasal tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan kepada institusi yang bersangkutan. "Nanti diserahkan ke penegak hukumnya," pungkasnya.
http://nasional.rimanews.com/politik...a-Dicaci-Maki-


Ini contoh bagaimana Presiden Jokowi menjadi olokan di media Asing, lalu disebar-luaskan oleh media Lokal kita sendiri
Quote:


----------------------------------------------------

Kecemasan Pak Jokowi sebenarnya tak punya alasan kuat di dalam era globalisasi informasi pada zaman internet sekarang ini. Kalau diperhatikan, kritikan (atau caci maki) dari publik negara lain itu, biasanya dibuat oleh media dari negara asing itu yang memang diperuntukkan untuk publik mereka sendiri. Sama saja ketika media dalam negeri atau medsos seperti kaskus ini menyumpah-nyumpahi Presiden Korut, Presiden Iran, Pemimpin Israel, Pemimpin Gedung Putih, Inggris, atau Myanmar misalnya.

Masalahnya, revolusi teknologi informasi sekarang ini, pemberitaan yang ditujukan untuk konsumsi lokal di negara asing itu, bisa pula dibaca dan disebar-ulangkan oleh media-media di seluruh dunia yang punya kepentingan dengan pemberitaan media lokal di sebuah negara itu. Bahkan dengan huruf atau bahasa yang tak digunakan di negara itu pun, dengan bantuan "Google Translate", itu berita bisa langsung diterjemahkan.

Dan jangan lupa pula, banyak media asing yang menggunakan bahasa Indonesia untuk lamannya itu (lihat tuh CNN, BBC, VOA, bahkan media dari China dan Rusia serta Arab dan Israel sekalipun). Dan jangan lupa pula, banyak koresponden media asing itu, adalah warga negara kita sendiri.

Nah, lhooo ... bijimana mau mengontrol arus pemberitaan seperti itu di zaman internet sekarang ini. Kritikan dan hinaan serta caci-maki ke simbol-simbol Negara kita (Presiden salah satunya), bisa saja saat ini kita eliminir dengan menerbitkan UU anti penghinaan Presiden atau UU-ITE misalnya. Tapi bagaimana kalau netter dan penulis itu datangnya dari luar negeri seperti kutipan pemberitaan diatas itu? Bahkan bila netter itu berasal dari dalam negeri sekalipun, tetapi mereka memakai "Ghost IP/ Proxy Un-known" yang banyak ditawarkan di Google sehingga sulit terlacak?


Diubah oleh ts4l4sa 06-08-2015 00:54
0
7.7K
64
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.