Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
KPK kasus Suap PTUN : Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh & Tengku Erry
Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh dan Tengku Erry
AUGUST 4, 2015 · NEWS

KPK kasus Suap PTUN : Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh & Tengku Erry

MEDAN| Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti mengirim surat yang ditujukan ke Pengacara Kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis. Dalam testimoninya, Evy menuliskan kronologis kasus suap PTUN. Yang mengejutkan, nama Surya Paloh dan Tengku Erry juga ikut diseret-seret.

Menurut pengacara pasutri Gatot dan Evy, Razman Arif Nasution, surat itu memohon kiranya Ayahanda (sebutan Evy dan Gatot ke OC Kaligis) dapat memberikan penjelasan dan mau diperiksa sebagai saksi mengenai PTUN.

Dalam surat tersebut, Evy dan Gatot adalah orang yang tidak setuju dengan rencana OC Kaligis untuk menggugat ke PTUN. Tapi lantaran, Kaligis saat itu terus mendesak, dan meyakini kalau ini bisa ditangani, akhirnya kata Razman, kliennya terpaksa mengikuti.

“Pak OC bilang, ini kita harus PTUN kan. Begini ada niat seperti bikin terobosan-terobosan hukum. Enggak ngerti saya, mungkin Pak OC ada maksud lain. Kami enggak ngerti,” kata Razman

Dari penurutan Evy, Razman juga bilang, sejak awal sebelum perkara ini ke PTUN, ada pertemuan antara Gubernur (Gatot), Wakil Gubernur (Tengku Erry Nuradi), OC Kaligis dan Surya Paloh untuk mendamaikan semua. Menurut Razman, semuanya harus diungkap, karena merupakan rangkaian dari kasus ini.

“Ini ceritanya panjang dan bukan cerita ringan. Ini akan diungkap secara terang-terangan,” kata Razman Arif Nasution.

Karena itu, Evy kata Razman, minta OC Kaligis bicara, baik dalam pemeriksaan di KPK, maupun di hadapan publik. Agar kasus ini menjadi terang.

“‎Iya (OC Kaligis). Kalau bukan karena dia (OC Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya). Dan beliau (Evy) siap untuk dikonfrontir (dengan OC),” katanya.

Karena itu, Razman mempertanyakan sikap OC Kaligis yang seakan tidak kooperatif dengan proses perkara ini. Apalagi sampai bungkam. Seolah sikap OC Kaligis seperti itu, dipandang publik, untuk melindungi Gatot dan Evy. “Sekarang kami minta kenapa dia bungkam. Kenapa?‎ Tidak ada yang menyuruh dia bungkam kok. Kami tidak pernah menyuruh. Makanya ini ada surat. Dua duanya mereka tandatangan teken surat itu,” tegas Razman.

Diketahui, Gatot Pujo Nugroho akhirnya ditahan KPK. Orang nomor satu di Sumut ini ditetapkan menjadi tahanan KPK, Senin (3/8/2015) malam. Bukan hanya Gatot, istri mudanya Evy Susanti juga ditahan atas kasus suap Hakim PTUN Medan.
http://edisimedan.com/surat-evy-untu...n-tengku-erry/


Gubernur Sumut Ditahan KPK
Gatot dan Evy Ingin Aksi Bungkam OC Kaligis Terhenti
Senin, 3 Agustus 2015 22:15

KPK kasus Suap PTUN : Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh & Tengku Erry
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Gatot dan Evy, Razman Arif Nasution mengatakan istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti ternyata membuat surat yang ditujukan ke Pengacara Kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis. Ia mengatakan, dalam surat tersebut, Evy memohon kiranya Ayahanda (sebutan Evy dan Gatot ke OC Kaligis) dapat memberikan penjelasan dan mau diperiksa sebagai saksi mengenai PTUN.

"Dalam surat tersebut, Evy dan Gatot adalah orang yang tidak setuju dengan PTUN. Maka dari itu, Evy menuliskan surat tersebut agar OC Kaligis mau jadi saksi mengenai kronologis terbentuknya PTUN tersebut," kata Razman Arif.

Razman mengakui beberapa bulan lalu, menurut penuturan Evy, sebelum ditetapkannya PTUN sudah ada pertemuan antara Gubernur, Wakil Gubernur, OC Kaligis dan Surya Paloh untuk mendamaikan semua.

"Ini ceritanya panjang dan bukan cerita ringan. Ini akan diungkap secara terang-terangan," kata Razman Arif Nasution.
Ia mengatakan nanti, Evy akan membuka secara terang-terangan kronologis terbentuknya PTUN di Pengadilan.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya di tahan KPK. Orang nomor satu di Sumut ini ditetapkan menjadi tahanan KPK, Senin (3/8/2015) malam resmi menjadi tahanan KPK.

Bukan hanya Gatot, istri mudanya Evy Susanti juga ditahan atas kasus suap Hakim PTUN Medan. Gatot di tahan di Rutan Cipinang.
http://lampung.tribunnews.com/2015/0...ligis-terhenti


Gatot Beberkan Keterangan tentang OC Kaligis ke Penyidik
Rabu, 5 Agustus 2015 - 17:00 wib

KPK kasus Suap PTUN : Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh & Tengku Erry
Bubernur Sumut Gatot

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yang keluar sekira pukul 15.45 WIB itu mengaku diperiksa untuk memberikan keterangan tentang pengacara kondang OC Kaligis.

"Hari ini saya hadir kapasitasnya sebagai saksi atas nama OC Kaligis. Untuk pertanyaan tanya ke penyidik," tutur Gatot di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Gatot yang mengenakan rompi tahanan oranye enggan membeberkan lebih jauh terkait pemeriksaan perdana dirinya usai ditahan. Gatot memilih langsung bergegas menuju mobil tahanan. Usai di dalam mobil tahanan, Gatot pun enggan buka mulut saat ditanya peran OC Kaligis dalam suap Hakim PTUN Medan.

Sebelumnya Istri Gatot, Evy Susanti juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis terkait kasus ini. Pemeriksaan Evy tidak berlangsung lama, dia yang tiba sekira pukul 15.10 WIB menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 15.40 WIB.

Evy yang sudah mengenakan seragam tahanan menolak berkomentar sedikitpun menyangkut materi pemeriksaan. Dia bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di pelataran Gedung KPK tanpa mau membuka suara.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti telah menyandang status tersangka. KPK pun telah menahan keduanya di tempat yang berbeda semalam. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Evy di Rutan KPK.

Keduanya dikenakan pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
http://news.okezone.com/read/2015/08...is-ke-penyidik


Laode Ida:
Istri Gubernur Sumut Ternyata Mafioso
Rabu, 5 Agustus 2015 | 8:58

KPK kasus Suap PTUN : Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh & Tengku Erry
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. [ANTARA]

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menersangkakan dan menahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho bersama istri keduanya, Evi Susanti pada Senin (3/10).

Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida di Jakarta, Rabu (5/8), mengapresiasi keputusan KPK yang menahan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terindikasi terlibat suap hakim PTUN Medan, termasuk melibatkan pengacara senior OC Kaligis.

Laode Ida mengatakan, kasus korupsi Gatot itu memang khas dan menarik, karena justru istri keduanya barangkali digunakan khusus sebagai bagian dari jaringan mafia kasus-kasus hukum dan korupsinya.

“Luar biasa memang, istri gubernur yang berjilbab itu ternyata juga adalah mafioso, sehingga bukan mustahil akan timbulkan rasa muak dari banyak orang terkait kharakter istri gubernur yang tampil begitu mempesona mengesankan seorang muslimah yang taat, namun ternyata perilakunya sangat busuk dan jauh dari nilai-nilai agama,” kata Laode.

Gubernur Gatot sendiri juga, kata Laode Ida, sama saja. Latar belakang parpolnya bernuansa Islam, sosok dan tampilannya menarik, tapi perilakunya ternyata korup.

“Maka sudah seharusnya figur-figur pejabat dan istri pejabat seperti itu harus dihukum berat (jika perlu hukuman mati), karena di samping korupsinya juga sangat merusak citra orang-orang Muslim di negeri ini,” katanya.

Tebang Pilih

Kendati begitu, lanjut Laode Ida, tindakan KPK dalam menangkap dan memproses Gatot dan istrinya, bisa juga dikatakan sebagai bagian dari tebang pilih. Atau setidaknya bisa dikatakan sebagai pilih kasih dalam menjerat para kepala daerah yang korup. Mengapa?

Pertama, kasus kepala daerah yang sudah teridentifikasi sebagai pemilik rekening gendut hingga sekarang didiamkan saja.

Para kepala daerah itu umumnya bukan kader PKS. Sehingga akan mengesankan KPK sedang menghabisi kepala daerah dari kader PKS.

Kedua, para kepala daerah yang sudah terbukti sebagai penyogok Akil Muchtar hingga saat ini juga didiamkan saja. Baru satu orang dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang ikut jejak orang yang disogoknya itu. Smentara lebih dari 10 kepala daerah lainnya masih saja dibiarkan bebas.

“Padahal dalam UU tentang Korupsi sangat jelas dikatakan antara penerima dan pemberi sama-sama harus dihukum," katanya.
http://sp.beritasatu.com/nasional/is...-mafioso/92852

--------------------------------

Berani apa, KPK ngutak-ngatik status Surya Paloh? Selagi kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai Rp160 miliar aja, KPK tak bergeming kok, meskipun komisi hukum KPK sudah menyetujuinya. Apalagi kini kader Nasdem ditempatkan sebagai Jaksa Agung yang bisa bias dalam menjalankan kewenangannya karena budaya 'ewuh pakewuh'. .

emoticon-Turut Berduka
0
3.9K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.4KThread45.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.