vitataliaAvatar border
TS
vitatalia
Kata Siapa Indonesia Tidak Cocok menjadi Negara Demokrasi?
Halo agan-agan! beberapa waktu yang lalu kita melihat hot thread tentang negara demokrasi! nah disini ane mau coba kasih perspektif ane dengan ilmu yang ane punya. Namanya juga manusia wajar kan kalo berbeda pendapat, dan disini ane sedih melihat banyak terpasang "piye sing penak jamanku toh". actually, ane sangat tidak suka. Dan disini ane mau cerita sedikit tentang ekonomi politik semasa Soeharto yang dibilang 'penak itu"emoticon-Mad (S)

Jatuhnya rezim otoriter Orde Baru, membuat masyarakat gerah dan ingin melakukan transformasi dengan mengubah sistem politik kearah demokrasi. Untuk memenuhi proses demokrasi, maka diperlukan perubahan konstitusi yang sentralistis menjadi demokratis. Maka itu dilakukan amandemen, dengan lima kesepakatan dasar, yaitu: (1) tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, (2) tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, (3) mempertegas sistem presidensial, (4) meniadakan penjelasan UUD 1945 serta hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukan ke dalam pasal-pasal, (5) melakukan perubahan dengan cara adendum. Rezim otoriter, dimasa Orde Baru memberikan pengalaman yang buruk kepada masyarakat Indonesia. dwi fungsi ABRI, menyebabkan kekuasaan yang tidak seimbang antara peran sipil, dan peran swasta.

Pada masa pemerintahan Soeharto, yang banyak dibilang orang masa kejayaan Indonesia dimana pembangunan ekonomi sangat baik ternyata memiliki sisi gelap dalam pemerintahannya. Hubungan patronase yang terjadi antara Presiden Soeharto dan pengusaha-pengusaha ternyata memberikan dampak hingga saat ini, diantaranya adalah nepotisme yang berdasarkan "kedekatan", "kekerabatan", dan "kekeluargaan". Tidak adanya transparansi dari pemerintahan Soeharto membuat masyarakat dibutakan dan dibuai oleh kondisi dengan pembangunan ekonomi yang sangat baik. Perlu diketahui, Indonesia dapat mencapai pembangunan ekonomi seperti zaman soeharto karena adanya oil boom, dan Soeharto membuka peluang untuk perusahaan-perusahaan asing untuk investasi secara besar-besaran di Indonesia.

Pada Desember 1966, Indonesia mengikuti konferensi IGGI di Paris. Setelah itu, ada langkah-langkah untuk mengembalikan sebagai besar asset asing yang pernah disita sebelum masa orde baru. Kebijakan ekonomi Indonesia, semakin lama diterima oleh negara-negara kreditor, karena sistem ekonomi Indonesia semakin terbuka dan bergerak kearah yang diterima. Negosiasi-negoisasi dengan IGGI ini membuka akses dan penjadwalan kembali terhadap utang-utang Indonesia dan jaringan keungan internasional oleh instituse keuangan dan internasional seperti Bank Dunia dan IMF. Dampak yang diterima Indonesia ada dua: (1) dalam waktu pendek, memungkinkan pemerintah Indonesia membiayai impor beragam komoditas pada akhir 1960an, sebagai bentuk kemampuan penerintah dalam mengendalikan inflasi, (2) jangka panjang, membantuk pemerintah untuk meningkatkan program proyek-proyek investasi, terutama dalam rehabiliasi infrastruktur melalui anggaran pembangunan yang 60%nya merupakan proyek pembangunan untuk Repelita I.

Pada masa Orde Baru dibuatlah Undang-Undang yang menjadi ciri khas masa pembangunan ekonomi, yaitu Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) No. 1 tahun 1967 dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dua UU ini memiliki banyak perdebatan, dan pertentangan, khususnya UU PMA yang dianggap sangat menguntungkan investor asing dibandingkan investor domestik. Pada akhir tahun 1960an, terjadi penggunaan kekuatan ekonomi negara yang besar. Kelompok kapitalis domestik naik daun dengan sponsor negara untuk menghadapi kebijakan IBRD/IMF sebagai hambatan yang cukup besar. Kemudian kelompok kapitalis ini bersandar pada ekonomi negara yang kuat untuk mendapatkan posisi strategis yang menguntungkan dalam usaha melakukan kolekte dengan perusahaan asing. Terdapat perbedaan yang cukup terlihat antara investasi asing dan investasi domestik. Investasi asing berpusat pada sektor padat modal, sedangkan investasi domestik sebagian besar adalah padat karya yang kian berkurang dan memproduksi barang yang menghasilkan profit yang sedikit. Perusahaan asing mendapatkan profit dua kali lebih besar dibandingkan perusahaan domestik.

Pertamina menjadi pelopor dalam akumulasi kapitalis dengan menggunakan dua cara. Pertama, meningkatkan investasi dengan menggunakan anak-anak perusahaan, misalkan PT. Krakatau Steel dengan modal 10 juta dolar AS, 6 juta dolar AS dan sisanya adalah Pertamina. Anak-anak perusahaan pertamina bergerak diberbagai macam bidang, diantaranya perusahaan logam, permesinan, telokomunikasi, perumahan, penerbangan, dan pelayaran. Kedua, memanfaatkan akses ke minyak dan gas alam Indonesia untuk proyek-proyek pembangunan. Tetapi pada tahun 1975 berhenti, karena Pertamina memiliki hutang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ibnu Sutowo sebagai direktur Pertamina diberhentikan, begitu pula dengan pejabat terdekatnya. Krisis Pertamina menjadi suatu pukulan yang besra bagi nasionalisme ekonomi, tetapi bukan berarti sudah selesai.
Banyak kritik yang diluncurkan pada masa Orde Baru, selain permasalahan ekonomi, terdapat permasalahan politik. Masa Orde Baru berusaha untuk mempersatukan pihak non-militer, kelas menengah di perkotaan, tetapi tetap bersikukuh tidak memngikutsertakan partai politik. Protes pertama yang diluncurkan pada tahun 1970/1971. Protes yang disampaikan mahasiswa dan cendikiawan terhadap Orde Baru. Banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, salah satunya korupsi. Korupsi yang digambarkan sebagai suatu hambatan yang dilakukan oleh pimpinan politik dan cukong bisnis Cina. Kritik juga disampaikan kepa Bappenas, dimana strategi yang dilakukan Bapenas merugikan rakyat Indonesia. Dimana terjadi kemiskinan massal khususnya pada masyarakat kecil. Tak kuat menahan beban secara ekonomi, sosial, dan politik pada tahun 1998 aksi demonstrasi untuk menurunkan Soeharto, dan proses itu berhasil dan Indonesia mengalami demokratisasi.

Mungkin bagi agan yang tidak tahu demokratisasi akan ane jelaskan, demokratisasi adalah proses atau langkah yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai demokrasi. Dan perlu agan ketahui, saat ini Indonesia masih belum mencapai tahap konsolidasi demokrasi. Bahkan Amerika Serikat sekalipun. Tapi, hanya melalui demokrasilah Indonesia dapat mencapai good governance, dan perjuangan mencapai good governance seperti di negara-negara skandinavia sulit terwujud apabila kita tidak turut berpartisipasi dalam mewujudkan negara kesejahteraan. Kalau thread waktu itu menggunakan negara-negara seperti Singapura, Qatar, dan lain-lain. Ane akan menggunakan negara-negara Skandinavia yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, dan benar-benar memperhatikan Rakyatnya lho. Negara kesejahteraan atau welfare state.

1. Norwegia

Kebetulan dosen ane tinggal di Norwegia, dia cuma dateng saat semester genap, namanya Mbak Nuri. Dia bilang tinggal di Norwegia sangat menyenangkan, aktivitas masyarakat untuk berkumpul, berorganisasi, sangat didukung oleh pemerintah. *beda banget sama negara otoriter, ketika melihat sekelompok orang berkumpul dapat menjadi ancaman* Kegiatan berkumpul dan berorganisasi ini digunakan untuk hal-hal yang mendukung demokratisasi itu sendiri. FYI, Norwegia setelah perang dunia kedua merupakan salah satu negara termiskin di benua Eropa, dan sekarang Norwegia merupakan negara yang sangat mensejahterahkan rakyatnya, dan menjadi negara mediator dalam penyelesaian konflik negara lain.

2. Swiss

Swiss termasuk negara yang perekonomiannya paling stabil dengan rata-rata angka inflasi yang rendah. Selain sangat terbuka pada para pendatang, Swiss juga menjamin kebebasan beragama bagi semua warganya.

Perlu diketahui, bahwa di negara-negara demokrasi nyawa seseorang sangat dihargai, dan mendapatkan perlindungan dari negara. Kalau kata John Locke, terdapat 3 hak yang tidak dapat dipisahkan dari manusia dan harus dilindungi oleh Negara yaitu 1. Hak Hidup; 2. Hak Milik; dan 3. Hak Kebebasan

Disini ane cuma mau bilang, bahwa Indonesia merupakan negara yang memang menerapkan prinsip demokrasi. kita sudah melihat bagaimana buruknya kekuasaan hanya disatu pihak seperti di zaman soeharto. Nyawa seseorang dengan mudahnya dapat melayang. Dalam hal ini bukan demokrasi yang seharusnya disalahkan, tetapi individu-individu dalam sistem politik kita, dan ane menyoroti didaerah-daerah (terutama sejak otonomi daerah). Masyarakat juga harus berperan aktif untuk mewujudkan good governance, jadi jangan cuma ngegerutu aja atau nyalah-nyalahin pemerintah. Percayalah, Presiden pusing banget ngurusin berapa ratus juta masyarakat Indonesia. karena demokrasi, sekarang banyak bermunculan komunitas, organisasi yang justrus mendorong Indnesia untuk lebih maju, contohnya Indonesia Mengajar, WikiDPR, Rock The Vote Indonesia, Sabang Merauke, Parlemen Muda, dll. Kalau nggak ada demokrasi, kegiatan organisasi seperti itu akan susah pake banget. Pemerintah juga menyediakan sarana dan kanal pengaduan untuk masyarakat Indonesia, bernama LAPOR!. Agan-agan punya masalah terkait birokrasi dan pelayanan publik bisa diadukan. Caranya sangat mudah, bisa melalui website, sms, aplikasi, ataupun twitter. Kalau agan mau cek bisa buka websitenya [url=http://www.lapor.go.id,]www.lapor.go.id,[/url] atau ditwitter @LAPOR1708. LAPOR! ini dikelola oleh Kantor Staf Presiden, dulunya diinisiasi oleh UKP4. LAPOR sendiri telah terhubung dengan 81 kementerian dan lembaga, lima pemerintah daerah dan 44 BUMN.


Agan bisa baca-baca buku:
1. Andrinof Chaniago, "Gagalnya Pembangunan"
2. Richard Robison, "The Rise of Capital"
3. Jeffrey Winters, "Oligarchy"
Semua buku ada di toko buku yang ada di mal-mal ya gan. Untuk dua buku dibawah sudah tersedia bahasa indonesianya.
Diubah oleh vitatalia 04-08-2015 05:21
0
7.4K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.