- Beranda
- The Lounge
Riba haram ?? Bank haram ?? Plis dehh... Mau dapet duit darimana ???
...
TS
FeryPC
Riba haram ?? Bank haram ?? Plis dehh... Mau dapet duit darimana ???
Perhatian !! Mohon dibaca isi thread ini dengan seksama sebelum memberikan komentar..
Quote:
MUQADDIMAH
Quote:
Pada dasarnya pembahasan mengenai haramnya riba telah dijelaskan oleh agan zul.outlookdi thread ini : http://www.kaskus.co.id/post/55aafb4...e6af54378b4575
silakan agan buka thread di atas. banyak penjelasan dan dalil-dalil shahih yang disertakan di dalamnya.
Pada dasarnya transaksi riba definisinya adalah transaksi yang mengandung keuntungan materi dari pihak peminjam. Contohnya kalau kita meminjam 100 ribu maka harus dikembalikan 110 ribu dan yang serupa dengan kasus tersebut.
Transaksi riba tanpa keraguan lagi hukumnya haram.
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al-Baqarah : 275)
dalil-dalil tentang haramnya riba banyak sekali. Agan-agan dapat melihatnya di thread agan zul.outlook diatas untuk perinciannya.
Riba membawa kepada banyak keburukan antara lain :
1. Dosa
Karena riba telah diharamkan baik kepada peminjam maupun yang dipinjami
2. Memecah belah sesama
Karena riba pada dasarnya adalah sikap aniaya. Bagaimana mungkin kita harus mengembalikan sesuatu yang tidak kita pinjam
3. Menambah beban hidup
Karena hutang bertambah
Quote:
Masalah riba salah satunya berhubungan erat dengan bank konvensional. Dimana bank ini dalam transaksi peminjaman uangnya sangat erat kaitannya dengan riba. Baik peminjaman untuk usaha ataupun untuk pembelian barang-barang seperti mobil, rumah, dll. Pun saat kita menyimpan uang di bank tersebut kita tetap akan terkena riba. Silakan periksa saldo rekening agan. Pasti dalam riwayatnya ada penambahan dari bank.
Namun yang jadi masalah disini adalah bagaimana mungkin kita dapat terhindar dari transaksi riba dimana kita juga mempunyai kebutuhan akan dana besar. Misalnya kita ingin membangun usaha yang bermodalkan puluhan juta rupiah. Atau kita ingin mempunyai rumah yang butuh biaya juga puluhan juta rupiah. Darimana kita bisa mendapatkan uang-uang tersebut ?
Nah, dalam kesempatan kali ini ane ingin menyajikan beberapa solusi yang dapat ditempuh agar kita bisa terhindar dari riba tapi juga tetap mendapatkan yang terbaik.
Namun yang jadi masalah disini adalah bagaimana mungkin kita dapat terhindar dari transaksi riba dimana kita juga mempunyai kebutuhan akan dana besar. Misalnya kita ingin membangun usaha yang bermodalkan puluhan juta rupiah. Atau kita ingin mempunyai rumah yang butuh biaya juga puluhan juta rupiah. Darimana kita bisa mendapatkan uang-uang tersebut ?
Nah, dalam kesempatan kali ini ane ingin menyajikan beberapa solusi yang dapat ditempuh agar kita bisa terhindar dari riba tapi juga tetap mendapatkan yang terbaik.
Solusi Atas Permasalahan Riba
Quote:
Metode Kepemilikan Bersama
Quote:
Dalam membangun usaha, kadang dibutuhkan dana yang besar. Dana yang dibutuhkan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Uang dengan jumlah sebesar ini tidaklah mudah untuk didapatkan dalam waktu singkat. Kadang butuh belasan tahun bahkan hampir tidak mungkin didapatkan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan agar modal bisa didapatkan secara realatif cepat adalah dengan melakukan metode kepemilikan bersama. Misalnya agan punya uang 20 juta dan total modal yang dibutuhkan 100 juta. Agan bisa ajak beberapa pihak untuk membangun bisnis ini bersama dan berarti agan memiliki saham 20 % atas bisnis tersebut. Dalam perjalanannya, agan bisa sedikit demi sedikit membeli saham orang lain dan lama kelamaan bisnis ini menjadi milik agan.
Cara ini diterapkan dalam berbagai lembaga pinjam syariah dimana nantinya agan memiliki sebagian saham bisnis dan juga memiliki hak untuk membeli saham lembaga tersebut sehingga agan lama kelamaan agan akan memiliki bisnis tersebut sepenuhnya.
Contoh : agan mau bikin bisnis dengan modal 100 juta. Nantinya lembaga peminjam akan menyerahkan kepada agan uang 100 juta. Tapi di dalamnya, 20 jutanya adalah milik lembaga tersebut. Artinya saat bisnis berjalan agan punya 80 % saham dan lembaga tersebut punya 20 % sahamnya. Uang yang wajib agan bayar hanya 80 juta saja tanpa ada tambahan apapun. Maka kalaupun nantinya usahanya bangkrut, kewajiban agan hanya senilai 80 juta saja. Tidak berubah. Di lain pihak agan punya hak juga untuk menebus sisa 20 juta saham lembaga tersebut setelah agan menyelesaikan beban 80 juta agan.
Sistem ini memiliki beberapa kelebihan :
1. Menjalin hubungan baik antar sesama
Karena ada itikad tolong menolong dalam transaksinya
2. Beban kita tidak bertambah besar
Karena tidak ada bunga dan denda sehingga nilainya segitu-segitu saja
3. Kerugian ditanggung bersama
Karena ada pembagian saham
4. Bersih dari riba
Quote:
Metode Pembelian Kedua
Quote:
Untuk metode yang ini berkaitan ketika agan ingin membeli barang seperti kendaraan, tempat tinggal, dan lain-lain.
Metode ini pada dasarnya juga (semestinya) dijalankan di sistem perbankan syariah. Untuk negara ini memang belum ada yang pure syariah namun disini ane hanya menjabarkan aturan dasarnya. Mengenai aplikasinya itu ada di pembahasan yang berbeda.
Dalam metode ini peminjam terlebih dahulu akan membeli barang yang ingin agan punya atas nama peminjam. Setelah dibeli dan secara sah dimiliki kemudian barulah dijual ke agan.
Contoh : Jika agan mau memiliki rumah dengan biaya total 200 juta. Maka pihak peminjam nantinya akan membuat rumah dengan biaya 200 juta tadi. Setelah secara sah dimiliki rumah itu akan dijual ke agan secara 220 juta. Transaksi ini sah baik secara hukum maupun syariat karena sesuatu yang telah dimiliki seseorang bebas ia jual dengan harga berapa pun.
Quote:
Metode Kredit
Quote:
Melanjutkan pembahasan kedua yaitu jika agan ingin membeli suatu barang tapi tidak memiliki uang cara kredit adalah salah satu solusi yang dapat ditempuh. Cara ini biasanya menyertakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga tunai. Misalnya suatu HP dijual 2 juta saat tunai dan 2,5 juta kalau kredit. Transaksi ini sah dengan beberapa syarat :
1. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran karena denda ini bisa termasuk riba
2. Tidak melibatkan pihak ketiga (hanya antara penjual dan pembeli saja)
apdet tentang hukum kredit
Quote:
Quote:
Original Posted By AfriFuhrer►
Sistem ini setau ane g boleh gan. Ada dalilnya larangan menjual dengan 2 harga. Nanti ane cari tau dulu ya sumber hukumnya.
Sistem ini setau ane g boleh gan. Ada dalilnya larangan menjual dengan 2 harga. Nanti ane cari tau dulu ya sumber hukumnya.
bisa dilihat disini gan : http://almanhaj.or.id/content/3155/s...tor-di-dealer/
Dalam sistem ini pada dasarnya terhitung utang piutang.
Quote:
Original Posted By AfriFuhrer►
bener banget. setau gw juga jual 2 harga g boleh. Tapi sumber hukumnya gw mesti cari lagi. gk apal.
bener banget. setau gw juga jual 2 harga g boleh. Tapi sumber hukumnya gw mesti cari lagi. gk apal.
soal menjual dengan dua harga ada disini : http://www.konsultasisyariah.com/jua...eli-dua-harga/
Quote:
Memilah-milah Antara Keperluan dan Keinginan
Quote:
Setelah solusi-solusi yang terkait teknis maka ane pandang harus juga ada solusi dari segi hati dan iman kita. Yang pertama yang bisa ane sampaikan adalah ada baiknya kita dalam mengambil keputusan memilah-milah mana keinginan dan mana yang memang suatu keperluan. Karena kadang kita terlalu bernafsu untuk ekspansi padahal hal tersebut belumlah terlalu penting bagi kita. Contohnya kita memiliki keinginan untuk memiliki rumah dengan bujet 200 juta. Haruslah kita pikirkan apakah kita harus memiliki rumah baru ? Kalau memang perlu apakah bujetnya harus 200 juta ? Pun kalau kita ingin membuka usaha dengan bujet 100 juta. Apakah memang harus kita membuka usaha dengan bujet 100 juta ? Bisakah setidaknya kita turunkan setengahnya ? Maka dari sini kita bisa belajar untuk bersyukur. Jika memang keadaan sudah mencukupi maka syukurilah. Lain kata jika kita memang mampu maka silahkan saja. Tapi kalau tidak mampu maka apakah harus memaksakan diri ? Tanggungan kita bukan hanya harta tapi juga sosial.
Quote:
Bersabar dan Bersyukur
Quote:
Bersabar dan bersyukurlah akan keadaan kita saat ini. Jika memang kemampuan kita hanya memiliki rumah dengan bujet 20 juta maka syukurilah. Jika memang kemampuan dan kesempatan kita hanya dapat membuat usaha dengan bujet 10 juta maka jalani saja. Jika memang kita diberikan rejeki lebih maka akan lebih pula apa yang akan kita miliki. Apa gunaya punya harta banyak tapi dimurkai. Toh, harta tidak akan dibawa mati. Bersabar dan bersyukurlah. Niscaya hidup kita akan senantiasa lapang.
Spoiler for pesan ane:
Hindarilah riba gan. Karena riba mempunyai banyak dampak buruk. Dan konon riba adalah penyebab utama maraknya inflasi.
Dan ingat gan. Dosa paling ringan dari riba adalah seperti berzina dengan ibu sendiri.
Semoga kita senantiasa dilindungi dari dosa.
Sebelum ane tutup ada beberapa perkataan yang bilang : "Asal sama-sama ridho, gak masalah.."
Dibawah ini ane bakal kasih ilustrasi bahwa biarpun si peminjam ridho dikenakan riba dia tetep salah :
Dibawah ini ane bakal kasih ilustrasi bahwa biarpun si peminjam ridho dikenakan riba dia tetep salah :
Spoiler for ilustrasi:
Menurut agan gimana kalo ada orang dilempar tai sama temennya dia rela ?? Dia malah bilang : "Ayo lempar gue tai.. Gak apa-apa kok..."
apdet !! Banyak dari agan-agan yang komen yang menghalalkan riba beralasan tentang nilai uang yang berubah terhadap waktu. Berikut ane sajikan penjelasannya :
Spoiler for penjelasan:
Nilai uang berubah terhadap waktu. Artinya uang dengan nilai 10 juta tahun ini berbeda dengan 10 juta 10 tahun lagi. Artinya, jika kita meminjamkan uang 10 juta pada 2015 nilai tersebut akan menurun pada 2025. Sehingga bunga/riba datang untuk menutupi kerugian yang kita alami tadi.
Ane sajikan bantahan terhadap ini yang dibawakan oleh beliau Dr. Erwandi Tarmidzi, M.A. lewat bukunya Harta Haram Muamalat KontemporerBab 4 halaman 334 cetakan kelima Juli 2013
berikut jawabannya :
"Sebenarnya, penyebab utama terjadinya inflasi adalah bunga, karena pihak produsen selalu memastikan bunga yang harus dibayar kepada kreditur ke dalam biaya produksi yang tentunya mempengaruhi harga jual suatu barang. Setiap kali rasio bunga naik maka harga jual suatu barang pasti akan naik. Maka tidak mungkin masalah inflasi diselesaikan dengan cara perhitungan bunga yang merupakan sebab utama terjadinya inflasi."
Quote:
Kemudian, beberapa agan berpendapat bahwasanya dalam kehidupan saat ini tidak bisa lagi menghindar dari riba karena berbagai hal mengandung unsur riba baik karena sedari awalnya memang riba atau karena turunannya. Ane pribadi sepadak bahwa kita tidak bisa menghindari riba sepenuhnya. Karena beberapa riba samar bentukannya. Tapi kalau ada sesuatu yang jelas terlihat itu riba dan terlebih lagi ada jalan lain yang dapat membuat kita menghindari riba maka sepatutnya kita hindari. Dan ane pribadi percaya gak mungkin kita gak bisa menghindari transaksi bank konvensional atau pun bank syariah "rasa konvensional." Asalkan mau cari tahu saja, banyak jasa pinjaman yang bebas riba di luar sana.
Terima Kasih kepada agan-agan yang udah ngasih cendol, abu, dan dukungannya. Semoga tret ini bisa bermanfaat bagi kita semua.. Oh ya, walhamdulillah juga sempat masuk top thread selama beberapa hari.. Terima kasih juga buat mimin dan momod :
Spoiler for timpukan cendol dan abu:
Quote:
tien212700 dan User telah dihapus memberi reputasi
5
117.5K
Kutip
683
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.2KThread•91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya