Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
EKSKLUSIF: Ini Aliran Dana Bansos Gubernur Sumatera Utara
SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 21:45 WIB



TEMPO.CO, Jakarta: Kejaksaan Agung memeriksa empat pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait korupsi Dana Bantuan Sosial yang diduga melibatkan Gubernur Gatot Pudjo Nugroho. Kejaksaan menelusuri aliran dana Bantuan Sosial yang diduga menyalahi aturan. "Kami memeriksa empat pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Senin, 3 Agustus 2015.

Empat pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, Mantan Sekretaris Daerah Nurdin Lubis, Mantan Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagiaan, dan Asisten Biro Pemerintahan Silaen Hasiholan. Kejaksaan juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, namun tak hadir.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD Sumatera 2012 dan 2013 mengungkap aliran dana bantuan sosial janggal. Salah satu temuan BPK pada 2012 adalah adanya anggaran bantuan sosial sebesar Rp 98,3 miliar yang pertanggungjawabannya tidak lengkap, dan terindikasi merugikan negara sebesar Rp 6,5 miliar.

Temuan itu semakin menggila di tahun berikutnya. BPK menganggap penyaluran bantuan sosial senilai Rp 380,4 miliar oleh pemerintah provinsi dianggap melanggar peraturan. Ada lagi Rp 75,1 miliar bantuan yang tak kunjung dipertanggungjawabkan.

Dana itu sebagian mengalir ke 1.490 lembaga. Sebagian besar dari lembaga itu berupa masjid, pesantren, gereja dan lembaga lainnya. Misalnya kepada Gereja Batak Kristen Protestan. Dalam laporan BPK, pada 2012 GBKP disebut dua kali menerima dana bantuan sosial sebesar Rp 60 juta dan Rp 20 juta. Terdapat pula bantuan kepada unit GBKP di 11 daerah sejumlah total Rp 300 juta.

Wakil Sekretaris Umum Moderamen Gereja Batak Kristen Protestan, Ananta Purba membantah lembaganya menerima aliran dana sebesar itu. Menurut dia, pihaknya hanya pernah menerima hibah dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada GBKP Tebing Tinggi pada 2012 lalu sebesar Rp 175 juta “Selain itu kami hanya pernah menerima pada 2010, itu pun hanya Rp 20 juta untuk sidang Moderamen GBKP,” katanya kepada Tempo Selasa pekan lalu.

Yang paling aneh, dalam daftar penerima bantuan sosial terdapat lembaga mapan seperti Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Sumatera Utara. Lembaga yang diketuai oleh istri pertama Gatot. Sutias Handayani itu disebut menerima bantuan sebesar Rp 1,5 miliar pada 2012. Namun, Sutias membantah menerima aliran dana itu. “Yang ada hanya anggaran rutin,” kata Sutias.

Selain dana bansos, BPK juga memberi sorotan terhadap pembengkakan pada pos bantuan keuangan untuk kabupaten/kota pada APBD 2013 sebesar Rp 2,8 triliun yang awalnya hanya sebesar Rp 1,3 triliun. Tahun itu, Gatot kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi. “Kami menduga kepala daerah yang menjadi pendukung Gatot mendapat bantuan besar,” kata Direktur Eksekutif Fitra Sumatera Utara Rurita Ningrum kepada Tempo.

Kabupaten Asahan, misalnya, pada 2012 hanya menerima Rp 143,8 miliar. Jumlah ini melonjak menjadi Rp 425,6 miliar pada 2013. Di Kabupaten itu, pasangan Gatot dan Erry yang menyingkat nama mereka dengan Ganteng, menang telak dengan meraup suara 42 persen.

Kasus dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menyeruak kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengacara Muhamad Yagari Bhastara alias Gerry kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan. Suap itu diduga berkaitan dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ahmad Fuad Lubis soal pengusutan kasus korupsi dana bantuan sosial ini oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Belakangan, bos Gerry, Otto Cornelius Kaligis, ditetapkan sebagai tersangka. Selasa pekan lalu, giliran Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, dijadikan tersangka karena disangka menjadi dalang dari penyuapan itu.

Hingga tulisan ini dimuat, Gatot tak menanggapi permintaan wawancara yang Tempo ajukan. Saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Senin kemarin, Gatot dan Evi lebih banyak bungkam kepada media. Demikian pula pengacara keduanya, Razman Arief Nasution pun tak banyak bersuara.



ISTMAN MP | MUSTAFA SILALAHI | TIM TEMPO

Source:
http://nasional.tempo.co/read/news/2...sumatera-utara

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
5.3K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.