Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Pamer Khontol ke wanita, Polisi ini Babak Belur
Pamer Khontol ke wanita, Polisi ini Babak Belur

Aksi memalukan dilakukan seorang anggota polisi berinisial Brigadir BD (30). Polisi yang bertugas di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, itu memamerkan kemaluannya kepada dua wanita, gadis dan ibu rumah tangga (IRT).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Letjend Harus Sohar, Lorong Santoso, RT 32, Kecamatan Sukojadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (2/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Usai tepergok, polisi tersebut nyaris tewas dihajar massa.

Kejadiannya bermula saat pelaku yang sedang tidak berseragam melintas di TKP dan melihat korban, Ajeng (19) yang baru tiba di rumahnya. Tiba-tiba, pelaku memelorotkan celana pendek yang dipakainya dan memamerkan kemaluannya ke korban. Korban pun teriak sekencangnya.

Kemudian, pelaku berjalan kembali tak jauh dari lokasi pertama. Lagi-lagi pelaku memamerkan kemaluannya ke seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Rohani (28).
Kedua korban akhirnya menemui ketua RT setempat, Mustakim, untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

Bersama warga, ketua RT mengejar pelaku. Ternyata pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap di Jalan Adi Sucipto, Komplek Angkatan Udara, Palembang, yang tak jauh dari lokasi.

Beringas, ratusan warga yang kebetulan ada hajatan di lokasi, menghajar pelaku hingga babak belur. Setelah puas, barulah diserahkan ke kantor polisi.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah membenarkan sudah mengamankan pelaku yang berstatus sebagai anggota polisi. Pihaknya belum memberikan keterangan terkait motif pelaku memamerkan kemaluannya tersebut. Namun, pelaku diketahui sudah memiliki istri.

"Benar, kemarin kita amankan oknum polisi yang diduga memamerkan kemaluannya ke dua orang wanita," ungkap Nurhadiansyah, Senin (3/8).

Atas ulahnya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesopanan di muka umum. "Saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk ketua RT setempat," pungkasnya.

http://www.merdeka.com/peristiwa/pam...jar-massa.html

DIAM TERTEGUN...LIAT KELAKUAN SI PENEGAK HUKUM emoticon-Mad (S)

Pamer Khontol ke wanita, Polisi ini Babak Belur

Pamer Khontol ke wanita, Polisi ini Babak Belur
CD 2 FUNGSI emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh cingeling 03-08-2015 09:02
0
9.3K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.