Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medanbungAvatar border
TS
medanbung
3 Pejabat Disdik Taput Tersandung Korupsi DAK dan Bansos
http://bareskrim.com/2015/08/02/3-pe...ak-dan-bansos/
MEDAN | Pejabat dan mantan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumut tersandung kasus dugaan korupsi DAK dan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Mantan pejabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Kadisdik Taput), Drs Joskar Limbong, Kepala Bidang Perlengkapan dan Prasarana Arifin Simamora SPd, Kosultan dan Pengawasan Imel Budi Aritonang ditetapkan menjadi tersangkan oleh Kejaksaan Negeri Taput.

Dengan menaiki mobil tahanan, ketiga pejabat Disdik ini ditetapkan sebagai tersangka, digiring ke ‘mabes’ Kejari Taput untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Sosial (Bansos) 2010.

Dugaan korupsi yang ditangani Kejari Taput di institusi Disdik tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 38 miliar, masing-masing Rp 11 miliar DAK dan Rp 27 miliar dana Bansos.

Kasi Pinsus Kejari Taput, Symon SH MHum ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan menangani dugaan korupsi DAK dan Bansos Disdik Taput. Ia mengungkapkan, pada saat Joskar bersama kedua rekan kerja di Disdik Taput dipanggil oleh Kejari dengan penetapan tersangka (TSK) tahun 2014. Joskar bersama kedua rekannya sudah ditetapkan sebagai TSK tertanggal 25 Februari 2015. Ketiganya diperiksa sebagai TSK tertanggal 22 Juli 2015 dan langsung dibawa ke ruang tahanan Tarutung.

Selanjutnya, pemberkasan tahap akhir dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tarutung (PN) atas penuntutan dan persidangan untuk tahap yang akan datang. “Setelah pemberkasan tahap akhir dan berkas perkara sudah dilimpahkan, maka ketiganya akan siding secepatnya,” kata Syamon.

Sedangkan untuk pemeriksaan ketiga TSK yakni mantan Kepala Disdik Taput Drs Joskar Limbong, Kepala Bidang Perlengkapan dan Prasarana Arifin Simamora SPd dan Konsultan / Pengawasan Imel Budi Aritonang. Pemeriksaan ketiga TSK sudah menjadi terlibat dengan kasus dugaan korupsi DAK dan Dana Bansos. Jadi pemeriksaan saling silang.

Dalam kasus ini, ketiga TSK telah menunjukkan hasil dugaan korupsi sebanyak Rp 23 miliyar dan Rp 27 miliyar kepada penyidik Kejari Taput,” tandasnya, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya di...http://bareskrim.com/2015/08/02/3-pejabat-disdik-taput-tersandung-korupsi-dak-dan-bansos/
0
982
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
675.7KThread43.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.