Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agriopeAvatar border
TS
agriope
ASK Mengurus Surat Tanah dan IMB
Permisi gan, Saya ada sebidang rumah di kawasan Jakarta pusat, rumah itu mau saya jual, tapi karena itu rumah lama dari nenek saya, jadi tidak ada Surat Tanah dan IMBnya, Yang ada hanya kwitansi Pembelian rumah, bukti PBB dan Denah Rumah..

Saya mau tanya gimana caranya mengurus Surat Tanah dan IMBnya, dan syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk mengurusnya.. mohon bantuannya gan, emoticon-Shakehand2
Thx
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.