Quote:
Ojek dan Go-Jek Terganjal Aturan Hukum, Ahok: UU Bisa Direvisi
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengimbau seluruh pengendara ojek pangkalan bergabung dengan Go-Jek atau GrabBike. Hal ini dikarenakan setiap motor sudah dilengkapi dengan GPS, sehingga dapat terlacak posisinya.
"Ojek kita usul kalau mau dapat penumpang banyak bergabunglah ke jenis Go-Jek atau GrabBike atau yang sejenis lainnya itu akan memudahkan Anda dapat penumpang sama seperti taksi sekarang. Taksi pakai GPS atau radio nggak?" kata Ahok di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
"Pakai supaya mereka gampang dapat penumpang. Nah biar ojek-ojek nggak rugi, nggak nongkrong dan nggak kemana-mana sembarangan, pakai sistem teknologi," sambungnya.
Ahok tidak peduli dengan anggapan kalau ojek menabrak undang-undang. Menurut dia, undang-undang seharusnya tidak menyusahkan warga negara sehingga bisa diubah atau disesuaikan dengan kondisi.
"Ojek bisa ada karena (masyarakat) butuh. Harusnya yang buat UU revisi, jangan UU menghambat kita untuk menolong warga. Masa UU buat mudarat lebih banyak, UU harus mengikuti manfaat," kata Ahok.
"Ya revisi dong UU-nya jangan orangnya yang disengsarakan. Kitab suci yang nggak boleh diubah, kalau UU boleh. Kalau kata polisi 86, 86 saja. Habis mau gimana sekarang kalian butuh ojek nggak?" pungkasnya.
ditunggu tanggapan dari DPR/DPRD untuk UU ojeg
Sumur
"Demi konstitusi, saya siap mati" - Ahok