Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ayah.rojakAvatar border
TS
ayah.rojak
Gubernur Gatot dan Evy Tersangka, Pengacara: Kami Ajukan Praperadilan


Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya akan mengajukan praperadilan.

"Sudah ada pernyataan tersangka dari KPK ya? Kalau memang benar begitu, maka pasti kami akan mengajukan praperadilan," ujar pengacara keduanya, Razman Arief Nasution, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/7/2015).

Baik Gatot dan Evy sama-sama dijerat dengan pasal pemberian suap kepada hakim PTUN Medan. Pasal ini serupa dengan pasal yang menjerat pengacara senior OC Kaligis.

"Kami akan mempelajari penetapan itu. Yang jelas klien saya berkeyakinan tidak melakukan upaya pemberian suap kepada hakim," kata Razman.

Gatot sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sedangkan Evy satu kali. Keduanya sudah dicegah KPK sejak statusnya menjadi saksi.

http://m.detik.com/news/berita/29773...n-praperadilan


Mau mengulang "prestasi" yang kemarin emoticon-Big Grin

0
3.8K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.