Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Kapolda Tito: Buruh Harus Hentikan Unjuk Rasa!


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) harus menghentikan aksi unjuk rasa yang mereka lakukan.

Hemat Tito, aksi tersebut merugikan perekonomian secara nasional karena berimbas pada kegiatan ekspor-impor. Serta melanggar ketertiban umum.

“Harus selesai (aksi unjuk rasa), kalau tidak, ada tindakan hukum karena melanggar ketertiban umum,” tegas mantan Kadensus-88 Anti Teror ini di kantor pengelola PT JICT, Selasa (28/7/2015).

Dalam kesempatan tersebut mantan Kapolda Papua ini menjamin aktivitas bongkar-muat di kawasan tersebut segera berjalan normal kembali. Menurutnya, aksi mogok hari ini merupakan solidaritas terhadap pemecatan dua rekan kerja mereka.

“Tuntutan mereka cuma dua, minta status PHK dua temannya dihapus dan pembatalan perpanjangan konsesi,” jelas Tito.

Selain itu, lanjut Tito, dirinya juga sudah membuat kesepakatan dengan manajemen JICT dan SP jika pemecatan yang dilakukan pihak manajemen harus didahului proses evaluasi kinerja karyawan.

“Kalau soal konsesi, itu domain pemerintah dan DPR RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam SP JICT melakukan aksi mogok menolak keputusan sepihak Dirut Pelindo II RJ Lino yang memperpanjang konsesi JICT.

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...njuk-rasa/8704

semoga tidak berlarut larut emoticon-Betty (S) emoticon-Betty (S) emoticon-Betty (S) emoticon-Betty (S)
0
892
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.