- Beranda
- The Lounge
TRAGISNYA FENOMENA DALAM MEMPEROLEH SIM
...
TS
arixulibali
TRAGISNYA FENOMENA DALAM MEMPEROLEH SIM
Sory gan thread ane berantakan, ane mau share pengalaman ane gan....
Terima kasih gan semoga ada manfaatnya
Spoiler for to the experience:
Saya ceritakan pengalaman saya saat pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di POLSEK Badung Bali yang sekarang menjadi POLSEK Mangupura yang terletak di BALI. Pada tahun 2009 dompet saya hilang yang didalamnya berisi surat-surat seperti STNK, KTP, SIM A dan SIM C. Saya harus mengurus kembali surat-surat tersebut satu persatu. Setelah saya minta informasi di POLSEK Badung saya disarankan untuk membuat baru kembali SIM A dan SIM C. Persyaratan pada waktu itu adalah surat keterangan sehat saja. Disini kita bisa buat di puskesmas atau di Polsek langsung, tapi saya sarankan agar buat di puskesmas karena harga lebih murah pada waktu itu saya bayar Rp 4000. Setelah itu saya melakukan pendaftaran. Lumayan lama untuk menunggu dipanggil untuk mengikuti tes teori. Disini saya harapkan agar pelayanan yang lebih baik mungkin menambah mesin pencetak SIM sehingga bisa menambah loket-loket untuk mengurus administrasi. Bayangkan aja pada saat itu saya datang sekitar pukul 08.00 pagi selesai pada pukul 14.00 tentu sangat membosankan. Bagi yang sibuk tentunya akan lebih memilih calo daripada mengurus sendiri. Tetapi bagi orang yang mempunyai banyak waktu seperti saya belum tentu bisa lulus dengan mulus. Setelah saya dipanggil untuk mengikuti tes teori kita diberikan soal percis seperti ujian disekolah kita duduk bersampingan setiap soal selalu diacak urutannya maka akan kesulitan untuk menyontek. Untuk isi soalnya seputaran tentang lalu lintas. Saya yakin akan jawaban saya tetapi setelah diumumkan saya dinyatakan tidak lulus tanpa diberi tahu soal mana yang saya salah. Bukan hanya saya yang tidak lulus tetapi kalau tidak salah semuanya tidak lulus karena banyak peserta yang mengeluh. Ada 2 opsi yang bisa kita ambil yaitu mengulang besoknya lagi sesuai prosedur atau kita suap petugasnya. Maaf disini saya sudah nyerah karena antre harus lama jadi saya pilih untuk menyuap petugas. Ini bukan dari ide saya tetapi memang dari petugas tersebut menawarkan di luar ruang ujian teori pada saat itu saya tawar Rp 25.000 karena saya bilang masih status pelajar dan uang saya pas-pasan. Akhirnya petugas tersebut bantu saya dan tidak usah lagi untuk mengikuti ujian praktek. Tinggal menunggu difoto dan SIM A dan C langsung jadi. Pada saaat itu untuk SIM C saya bayar Rp. 185.000 dan untuk SIM A tidak lebih dari Rp 250.000.
Pada bulan Januari tahun 2014 saya kembali untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di POLSEK yang sama. Disini saya sudah melihat perubahan mulai ruangan tunggu lebih luas dan lebih rapi. Di depan loket ada banner bertuliskan himbauan agar tidak menggunakan jasa calo. Untuk memperpanjang SIM saya hanya diminta surat keterangan sehat dan foto copy SIM A dan SIM C, sesuai pengalaman saya dahulu saya membuat surat keterangan sehat di puskesmas. Saya cuman bayar Rp 18.000 untuk satu lembar. Biarpun kita buat 2 SIM untuk surat keterangan sehatnya cukup satu saja. Setelah saya melakukan pendaftaran saya menunggu kurang lebih 20 menit untuk di panggil keruangan petugas. Saya merasa aneh saja seharusnya masyarakat umum tidak boleh masuk ke dalam loket. Disana saya lihat petugas tersebut mempersiapkan dokumen saya setelah semuanya lengkap dia menuliskan orat-oret angka yaitu 75+40+25=140 dan 80+40+ 25 = 145 totalnya saya diminta Rp 285.000 untuk perpanjang SIM A dan SIM C. Sebelum saya bayar saya minta untuk dijelaskan rincian biayanya, petugas tersebut bilang Rp 75.000 untuk bayar pajak, Rp 40.000 untuk bayar uang pembinaan, dan Rp 25.000 adalah uang ikhlas yang akan saya bayarkan ke petugas tersebut. Jadi total uang ikhlas yang akan saya bayarkan adalah Rp 50.000 rupiah. Di sini saya coba tawar, “ Buk klo uang ikhlasnya saya bayar Rp. 25.000 saja bagaimana?” ternyata petugas tersebut mengiyakan, namanya saja uang ikhlas berapapun boleh dong kita kasi, tetapi mestinya hal tersebut tidak terjadi. Semua pembayaran harusnya di loket bukan di dalam ruangan dan semestinya kita mendapatkan nota pembayaran dan rinciannya intinya bukti pembayaranlah. Untuk uang Rp 40.000 yang dibilang uang pembinaan disini saya tidak setuju karena selama proses perpanjangan SIM saya tidak mendapatkan pembinaan apapun. Jadi saya heran kenapa mesti ditagih uang pembinaan, sayangnya hal itu baru saya pikirkan setelah saya melakukan pembayaran. Dan tragisnya bukan semua salah pada petugas saya lihat beberapa masyarakat dengan blak-blakan bilang ke petugas minta tolong agar bisa dibantu untuk bisa lebih cepat dan petugas tersebut mengiyakan akan membantu asalkan ada uang ikhlas. Orang tersebut kemudian menawarkan “seratus ribu cukup buk”. Dan petugas itu menjawab sambil tertawa “Ah kebanyakan pak, Lima Puluh Ribu saja cukup” kemudian terjadilah transaksi. Saya melihat semakin bingung saja disatu sisi petugas tersebut mengharapkan uang ikhlas tetapi setelah ada yang berikan uang ikhlas dengan jumlah yang lumayan malah menolak. Mungkin hati nuraninya sedikit tersentuh. Dan nyatanya bapak yang minta tolong tersebut tetap dibelakang saya tidak ada prosesnya dipercepat.
Disini saya berharap agar lembaga pelayanan masyarakat lebih tranparan dan lebih professional. SIM merupakan bukti bahwa seseorang sudah mahir dan mengerti aturan berlalu lintas. Coba sekarang bayangkan dimana masyarakat yang awan mendapatkan pengetahuan aturan berlalu lintas yang benar. SIM hanya berupa simbolis semata. Maka sangat wajar banyak terjadi lakalantas akibat dari pelanggaran. Memang untuk berbenah memerlukan biaya. Jika memang tidak ada anggaran saya sebagai masyarakat setuju jika dipungut dari masyarakat yang mengurus SIM asalkan disahkan dan dtransparansikan. Daripada sekarang kita membayar uang ikhlas ke anggota/oknum tertentu yang tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat. Bayangkan jika setiap pembuat SIM diminta uang ikhlas 25 ribu dan anterean selalu penuh, proses foto dan pencetakan SIM hanya 5 menit maka dalam satu hari kita bisa mentafsirkan berapa oknum tersebut mendapatkan uang ikhlas. Makanya saya keberatan diminta uang ikhlas double untuk 2 SIM bukannya saya pelit tetapi tidak ada gunanya kita mengkayakan orang yang sudah kaya. Semoga bagian pembuatan SIM lembaga yang di kepolisian ini menjadi lebih baik. Sadarlah negeri ini harus lebih baik jangan ajarkan masyarakat bahwa suap itu pembenaran untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya.
Pada bulan Januari tahun 2014 saya kembali untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di POLSEK yang sama. Disini saya sudah melihat perubahan mulai ruangan tunggu lebih luas dan lebih rapi. Di depan loket ada banner bertuliskan himbauan agar tidak menggunakan jasa calo. Untuk memperpanjang SIM saya hanya diminta surat keterangan sehat dan foto copy SIM A dan SIM C, sesuai pengalaman saya dahulu saya membuat surat keterangan sehat di puskesmas. Saya cuman bayar Rp 18.000 untuk satu lembar. Biarpun kita buat 2 SIM untuk surat keterangan sehatnya cukup satu saja. Setelah saya melakukan pendaftaran saya menunggu kurang lebih 20 menit untuk di panggil keruangan petugas. Saya merasa aneh saja seharusnya masyarakat umum tidak boleh masuk ke dalam loket. Disana saya lihat petugas tersebut mempersiapkan dokumen saya setelah semuanya lengkap dia menuliskan orat-oret angka yaitu 75+40+25=140 dan 80+40+ 25 = 145 totalnya saya diminta Rp 285.000 untuk perpanjang SIM A dan SIM C. Sebelum saya bayar saya minta untuk dijelaskan rincian biayanya, petugas tersebut bilang Rp 75.000 untuk bayar pajak, Rp 40.000 untuk bayar uang pembinaan, dan Rp 25.000 adalah uang ikhlas yang akan saya bayarkan ke petugas tersebut. Jadi total uang ikhlas yang akan saya bayarkan adalah Rp 50.000 rupiah. Di sini saya coba tawar, “ Buk klo uang ikhlasnya saya bayar Rp. 25.000 saja bagaimana?” ternyata petugas tersebut mengiyakan, namanya saja uang ikhlas berapapun boleh dong kita kasi, tetapi mestinya hal tersebut tidak terjadi. Semua pembayaran harusnya di loket bukan di dalam ruangan dan semestinya kita mendapatkan nota pembayaran dan rinciannya intinya bukti pembayaranlah. Untuk uang Rp 40.000 yang dibilang uang pembinaan disini saya tidak setuju karena selama proses perpanjangan SIM saya tidak mendapatkan pembinaan apapun. Jadi saya heran kenapa mesti ditagih uang pembinaan, sayangnya hal itu baru saya pikirkan setelah saya melakukan pembayaran. Dan tragisnya bukan semua salah pada petugas saya lihat beberapa masyarakat dengan blak-blakan bilang ke petugas minta tolong agar bisa dibantu untuk bisa lebih cepat dan petugas tersebut mengiyakan akan membantu asalkan ada uang ikhlas. Orang tersebut kemudian menawarkan “seratus ribu cukup buk”. Dan petugas itu menjawab sambil tertawa “Ah kebanyakan pak, Lima Puluh Ribu saja cukup” kemudian terjadilah transaksi. Saya melihat semakin bingung saja disatu sisi petugas tersebut mengharapkan uang ikhlas tetapi setelah ada yang berikan uang ikhlas dengan jumlah yang lumayan malah menolak. Mungkin hati nuraninya sedikit tersentuh. Dan nyatanya bapak yang minta tolong tersebut tetap dibelakang saya tidak ada prosesnya dipercepat.
Disini saya berharap agar lembaga pelayanan masyarakat lebih tranparan dan lebih professional. SIM merupakan bukti bahwa seseorang sudah mahir dan mengerti aturan berlalu lintas. Coba sekarang bayangkan dimana masyarakat yang awan mendapatkan pengetahuan aturan berlalu lintas yang benar. SIM hanya berupa simbolis semata. Maka sangat wajar banyak terjadi lakalantas akibat dari pelanggaran. Memang untuk berbenah memerlukan biaya. Jika memang tidak ada anggaran saya sebagai masyarakat setuju jika dipungut dari masyarakat yang mengurus SIM asalkan disahkan dan dtransparansikan. Daripada sekarang kita membayar uang ikhlas ke anggota/oknum tertentu yang tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat. Bayangkan jika setiap pembuat SIM diminta uang ikhlas 25 ribu dan anterean selalu penuh, proses foto dan pencetakan SIM hanya 5 menit maka dalam satu hari kita bisa mentafsirkan berapa oknum tersebut mendapatkan uang ikhlas. Makanya saya keberatan diminta uang ikhlas double untuk 2 SIM bukannya saya pelit tetapi tidak ada gunanya kita mengkayakan orang yang sudah kaya. Semoga bagian pembuatan SIM lembaga yang di kepolisian ini menjadi lebih baik. Sadarlah negeri ini harus lebih baik jangan ajarkan masyarakat bahwa suap itu pembenaran untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya.
Terima kasih gan semoga ada manfaatnya
0
2.5K
Kutip
23
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923KThread•83.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru