- Beranda
- Berita dan Politik
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa Gatot Gubsu
...
TS
Joko.Wi
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa Gatot Gubsu
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ternyata memilih untuk mengikuti perintah pengacaranya, Razman Arief Nasution untuk tidak datang di KPK dan menjalani pemeriksaan. KPK pun tengah menggodok opsi penjemputan paksa jika dianggap tindakan Gatot bisa dikategorikan sikap tak kooperatif.
"Kami akan memanggil ulang mas, tapi kalau tidak hadir lagi, kami akan 'menghadapkan' beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Jumat (24/7/2015).
Saat ini KPK masih mengkaji apakah alasan yang disampaikan pihak Gatot dianggap patut. Sejauh ini, KPK masih akan berusaha untuk menghadirkan Gatot secepat mungkin.
Lalu, apakah perintah Razman yang melarang Gatot untuk menghadiri pemeriksaan bisa dikategorikan penghalang-halangan proses penyidikan?
"Kami masih fokus terhadap pemeriksaan gubernur. Lagi pula itukan advis lawyer tentang perlu tidaknya kehadiran kliennya, tentunya memang menjadi otoritas lawyer. Advisnya belus perlu dianggap menghalang-halangi proses penyidikan," tegas Indriyanto.
Razman memang melarang Gubernur Gatot hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pengacara yang baru selesai menjalani masa hukuman terkait kasus penganiayaan itu tadi pagi datang ke KPK untuk mengantarkan sepucuk surat. Namun Razman tak mau menyebut surat apa yang dia antarkan ke KPK.
Gatot sendiri bukan kali ini saja mangkir. Pada panggilan pertama Gatot juga mangkir dari panggilan penyidik.
(kha/hri)
http://news.detik.com/berita/2974424...i-jemput-paksa
KPK.. Berpikirlah!! Berpikirlah!!!
Ya.., kita dukung KPK 100%, kalo dipanggil ndak mau (hadir) ya terpaksa (dicokok batang lehernya), ndak masalah.
"Kami akan memanggil ulang mas, tapi kalau tidak hadir lagi, kami akan 'menghadapkan' beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Jumat (24/7/2015).
Saat ini KPK masih mengkaji apakah alasan yang disampaikan pihak Gatot dianggap patut. Sejauh ini, KPK masih akan berusaha untuk menghadirkan Gatot secepat mungkin.
Lalu, apakah perintah Razman yang melarang Gatot untuk menghadiri pemeriksaan bisa dikategorikan penghalang-halangan proses penyidikan?
"Kami masih fokus terhadap pemeriksaan gubernur. Lagi pula itukan advis lawyer tentang perlu tidaknya kehadiran kliennya, tentunya memang menjadi otoritas lawyer. Advisnya belus perlu dianggap menghalang-halangi proses penyidikan," tegas Indriyanto.
Razman memang melarang Gubernur Gatot hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pengacara yang baru selesai menjalani masa hukuman terkait kasus penganiayaan itu tadi pagi datang ke KPK untuk mengantarkan sepucuk surat. Namun Razman tak mau menyebut surat apa yang dia antarkan ke KPK.
Gatot sendiri bukan kali ini saja mangkir. Pada panggilan pertama Gatot juga mangkir dari panggilan penyidik.
(kha/hri)
http://news.detik.com/berita/2974424...i-jemput-paksa
KPK.. Berpikirlah!! Berpikirlah!!!
Ya.., kita dukung KPK 100%, kalo dipanggil ndak mau (hadir) ya terpaksa (dicokok batang lehernya), ndak masalah.
0
4.9K
49
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.4KThread•41.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru