JAKARTA, KOMPAS— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal menerapkan sanksi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan suka membolos dan mempermainkan presensi. Bahkan ia tak segan menghilangkan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI yang tak disiplin tersebut.
"Di DKI itu kan TKD-nya besar sekali bisa hampir 80 persen dari gaji pokok. Jadi kalau kamu macam-macam, kamu akan kehilangan 80 persen penghasilan kamu," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (22/7/2015).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika yang mendampingi Basuki menyebutkan, dari 69.000 jumlah PNS DKI, ada sekitar 1.000 PNS yang masih dilacak.
Hal ini disebabkan karena sistem presensi tidak berfungsi atau offline. Mendengar hal itu, Basuki langsung memotong pembicaraan Agus. Sistem offline ini harus segera diselidiki.
Sebab, besar kemungkinan para pegawai ingin mempermainkan presensi. "Jadi begitu sistemnya offline, kita harus curiga dan suuzan (berpikiran negatif) saja. Pasti mereka mau main-main ini orang, kira-kira gitu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Kata dia, jika 1.000 PNS ini terbukti alpa atau tidak masuk tanpa keterangan, Basuki menegaskan jumlah itu masih jauh di bawah aturan yang ada.
Berdasarkan peraturan, pegawai alpa tidak boleh lebih dari 10 persen total PNS. Sementara untuk bagian pelayanan, tidak boleh lebih dari 5 persen pegawai alpa.
"Jadi kalau misalnya di satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ada aturan tidak boleh 5 persen pegawai tidak masuk, ya kamu atur sendiri saja kayak di mal. Kalau di mal kan pegawainya diundi tuh, pegawai yang boleh pulang kampung siapa saja, kira-kira begitu. Tetapi, kalau 1.000 dibanding 69.000 pegawai ya masih jauh di bawah 10 persen," kata Basuki.
sumber