Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Dinilai Buruk oleh BPK, Ahok Malah Salahkan Pemerintahan Foke
WARTA KOTA, PALMERAH— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bingung dengan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat DKI kehilangan aset sama Fauzi Bowo, BPK malah memberi nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Basuki mengatakan, lemahnya kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak ketiga serta banyaknya peralihan aset pemerintah ke swasta sudah banyak terjadi di pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Sementara, dua tahun berturut-turut, saat Basuki masih menjabat Wakil Gubernur dan kini menjadi Gubernur DKI, opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan tahun 2013 dan 2014 menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Makanya saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa laporan keuangan. Kenapa zaman Pak Foke (Fauzi) itu dapat opini WTP dengan kasus kehilangan aset yang sama. Sekarang kami sedang perbaiki kehilangan aset itu, dapat (opini) WDP," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (7/7/2015).

Meski demikian, Basuki mengaku tidak mempermasalahkan opini yang diberikan BPK tersebut. Bahkan, jika BPK tidak mau memberi pendapatnya atau memberi opini Disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintahannya, Basuki juga akan menerimanya. Sebab, menurut dia, yang menentukan keberhasilannya menjadi Gubernur DKI adalah warga DKI, bukanlah BPK atau opini WTP, WDP, maupun Disclaimer.
Terbukti, Fauzi yang meraih opini WTP dari BPK tetap saja kalah dalam Pilkada DKI 2012 dengan pasangan Joko Widodo-Basuki.

"Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong. Nah, sekarang standar harus dibuat jelas juga bagi BPK. Orang yang melakukan mark-up padahal proses tendernya benar, itu juga harus berani diusut dan ditangkap," kata Basuki.

Basuki mengaku ingin menyampaikan protesnya ini kepada BPK saat paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan tahun 2014 berlangsung Senin (6/7/2015) kemarin. Hanya saja, Basuki tidak diberi kesempatan untuk berbicara dan memberi pidato di sana.
Setelah anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan pidatonya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi langsung menginstruksikan penyerahan laporan tersebut dan menutup paripurna.

"Kayaknya DPRD sengaja aturin supaya saya enggak ngomong, padahal seharusnya begitu opini disampaikan BPK, saya harus ikut ngomong paling tidak ucapkan terima kasih dan sudah saya siapin pidatonya, eh tiba-tiba enggak boleh (pidato). Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD," kata Basuki.

BPK baru saja memberi opini terhadap kinerja Pemprov DKI tahun 2014. Moermahadi mengungkapkan salah satu hal yang menjadi catatan BPK adalah belum memadainya pengendalian, pencatatan, dan pengamanan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga. Sehingga berpotensi merugikan Pemprov DKI senilai Rp 3,58 triliun. (Kurnia Sari Aziza)

sumber

foke ga pernah komen perasaan emoticon-Ngakak (S)
0
2.2K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.