Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

barang.kaliAvatar border
TS
barang.kali
[Preman Tanah] Merasa Lahannya Dikuasai Pemda, Pemilik Tantang Ahok
JAKARTA, TPP - Permainan para mafia tanah yang bekeliaran sungguh sangat tidak manusiawi yang seenaknya mengakui bahkan menjual yang bukan miliknya. Bahkan hampir semua pejabat dapat dibelinya, semua data yang ada di Kelurahan maupun di Kecamatan bisa dapat dibelinya.

Tanah-tanah tersebut dimanipulasi agar dapat disewa atau dijual kepada pengusaha- pengusaha besar yg juga sebenarnya tertipu. Para calo tanah bekerjasama dengan birokrasi setempat. Mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, Walikota, hingga Gubernur.

Modus penggelapan tanah tersebut antara lain memanipulasi data tanah berdasarkan surat keterangan RT, RW, Lurah, Camat sampai tingkat walikota.

Kemudian dibikinlah sertifikat oleh BPN. Memagar kemudian menyewakan kepada aparat daerah dan kepada Pemda, lalu permainan dilakukan oleh Pemda dengan menjualnya kepada pengusaha-pengusaha.

Salah satu yang diduga kuat gembongnya mafia tanah ternyata Gubernur DKI Jakarta, Ir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Faktanya, peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang disponsori PT Gajah Tungal di Lapangan Kompas, Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat yang dihadiri Wali Kota Jakarta Barat dan Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu ternyata menduduki lahan milik PT Tarakindo Intan Putra ex PT Labrata yang tidak pernah dimintai ijinnya.

Ironisnya, lahan tersebut telah di klaim Ahok, bahwa tanah seluas satu hektar lebih tersebut milik Pemda DKI. Terbukti pembangunannya tidak mengantongi ijin, bahkan pengerjaan pembangunannya pun dilakukan di malam hari.

Sebelumnya, Pemilik lahan tersebut sudah menyurati sang Gubernur perihal keabsahan kepemilikan tanah, namun surat yang ditujukan tidak diindahkan. Parahnya lagi, peresmian pun dilakukan.

Bowo, selaku pemilik lahan menerangkan, Pertemuan dengan Ahok beserta jajarannya termasuk Lurah dan Camat Kembangan, hingga Walikota Jakarta Barat terkait lahan miliknya yang diklaim milik Pemda DKI sempat dilakukan selama dua kali pertemuan.

“Pada pertemuan pertama Ahok mengklaim bahwa tanah tersebut milik Pemda, namun setelah di cek keabsahan suratnya ternyata Pemda tidak dapat menunjukkannya. Akhirnya, pada pertemuan kedua Ahok mengakui bahwa tanah yang seluas 10.648 M adalah milik PT Labrata. Saya pegang surat aslinya.“ terang Bowo.

Fakta lainnya, selain pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sebelumnya telah dibangun gedung pompa dan gedung PLN yang hingga kini belum ada kejelasannya (tidak mengantongi ijin).

“Dulu Ahok janji tahun 2014 mau membayar pembangunan Gedung pompa dan gedung PLN, tapi sampai sekarang janji itu hanya isapan jempol. Parahnya lagi Ahok malah membangun gedung RPTRA. Saya tidak pernah mengijinkan bangunan-bangunan berada di atas lahan saya yang diklaim milik Pemda” jelasnya.

ironisnya lagi, Ahok mengakui lahan milik Pemda tanpa didasari surat-surat keabsahannya, malah dengan tegasnya ingin menduduki lahan tersebut dengan cara preman. Ahok menyatakan akan bermain layaknya preman-preman mafia tanah yang menduduki lahan tanpa ada bukti suratnya dengan memerintahkan walikota.

“Kalau gugat, saya tanya mana bukti kamu ? kamu tanya bukti saya? Emang gue pikirin, kita dudukin aja. Kita main preman juga sekarang soal asset. saya suruh walikota untuk membereskannya, kalu gak berani, pecat.” katanya.


Sementara, Walikota Jakarta Barat, Ir Annas Effendi, saat ingin dikonfirmasi terkait lahan tersebut, dirinya selalu tidak berada di tempat. Menanggapi hal itu, Bowo meminta kepada Ahok untuk menemuinya, bahkan ia bersedia datang jika dipanggil Gubernur guna membahas lahannya yang telah diduduki Pemda.

“Saya siap bertemu Ahok dimana dan kapanpun dia mau. Kalau walikota gak bakal berani berhadapan dengan saya, karena dia tahu lahan itu memang milik saya.” Kesal Bowo.

Kini, Bowo meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan pejabatnya guna menyelesaikan kasus-kasus tanah miliknya yang telah diklaim milik Pemda DKI Jakarta.

“NAWACITA Pak Jokowi yg dislogankan untuk membela rakyat kecil telah dibegal oleh birokratnya sendiri. Sudah saat nya Jokowi untuk menegakkan janji dan slogan NAWACITA nya, sehingga tidak hanya menjadi janji palsu dan penghiburan rakyat kecil saja.”katanya.

Seperti diketahui lahan-lahan milik PT Tarakindo lainnnya yang telah dimanipulasi dan diserobot para mafia tanah antaranya di Jalan Meruya Utara dan Meruya Selatan, Kembangan Utara, Kembangan Selatan, Parung Jaya, Pondok bahar dan lainnya, yang lahan tersebut telah dimanipulasi dan diserobot oleh para mafia tanah yang bekerjasama dengan birokrasi setempat. Mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, Walikota, hingga Gubernur. (Indra.O/ Warsidin)

Sumber

hii serem.... kalau di kasus sumber waras merasa terzolimi, di kasus ini kelakuan mirip preman emoticon-Takut (S)
0
8.4K
70
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.