Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

s4nit0reAvatar border
TS
s4nit0re
Manfaatnya Tak Jelas, Habis2in Duit Negara, 144 Institusi Negara akan Dibubarkan?
Menteri Yuddy Berencana Hapuskan 144 Lembaga Negara
Jumat, 10/07/2015 08:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy tengah mempertimbangkan dan mempersiapkan penghapusan 144 lembaga negara.

"Menteri Sekretaris Kabinet menyebut ada sekitar 144 lembaga negara yang semua bermuara kepada Presiden sehingga itu sangat merepotkan," kata Yuddy di Jakarta.

Penghapusan 100 lebih lembaga negara dinilai dapat menghemat anggaran sekaligus memangkas tugas, pokok, dan fungsi lembaga-lembaga tersebut yang berpotensi tumpang tindih.

Sebelum dihapus, lembaga-lembaga tersebut akan lebih dulu diaudit oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil audit akan keluar tiga bulan ke depan sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk memutuskan lembaga mana yang bakal dihapus.

Indikator utama penghapusan lembaga ialah apabila hasil audit menunjukkan lembaga tersebut tak memberikan kontribusi relevan terhadap pembangunan nasional sementara keberadaannya menggerus anggaran negara.

Selain dihapuskan, satu lembaga dapat pula digabungkan dengan lembaga lain jika memiliki kesamaan fungsi menurut Undang-Undang Kelembagaan Negara. Opsi lainnya adalah untuk merestrukturisasi lembaga terkait.

Pegawai dileburkan

Penghapusan banyak lembaga negara diyakini Yuddy tak akan mengurangi lapangan pekerjaan karena pegawai yang berada di lembaga-lembaga tersebut akan dileburkan le instansi lain.

"PNS (pegawai negeri sipil) akan tetap memiliki hak-hak kepegawaiannya. Mereka akan disalurkan ke lembaga lain, tidak akan dipensiunkan," kata Yuddy.

Yuddy optimististis peleburan pegawai akibat kebijakan ini tak membutuhkan waktu lama karena jumlah pegawai tak mencapai 10 ribu. Menurutnya, jumlah maksimal ialah 1.000 pegawai.

Angka penghematan negara yang didapat dari kebijakan penghapusan lembaga itu, dan berapa jumlah pegawai yang dilebur, akan dipaparkan usai audit.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...embaga-negara/


Daftar Lembaga Nonkementerian
Saat ini terdapat 30 LPNKyakni :
  1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  2. Badan Ekonomi Kreatif (BEK)
  3. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  4. Badan Intelijen Negara (BIN)
  5. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)[3]
  6. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  7. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  8. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  10. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  13. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  14. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  15. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
  16. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  18. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  19. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  20. Badan Pusat Statistik (BPS)
  21. Badan SAR Nasional (Basarnas)
  22. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  23. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
  24. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  25. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  26. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  27. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  28. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
  29. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
  30. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

source: https://id.wikipedia.org/wiki/Lembag...Nonkementerian


Daftar Lembaga Nonstruktural di bawah Pemerintah
  1. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
  2. Badan Amil Zakat Nasional
  3. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  4. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  5. Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  6. Badan Olahraga Profesional
  7. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
  8. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
  9. Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
  10. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
  11. Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik
  12. Badan Pengawas Pemilihan Umum
  13. Badan Pengelola Dana Abadi Umat
  14. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura
  15. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  16. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
  17. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
  18. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang
  19. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
  20. Badan Pertimbangan Kepegawaian
  21. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
  22. Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
  23. Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
  24. Dewan Energi Nasional
  25. Dewan Jaminan Sosial Nasional
  26. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  27. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
  28. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
  29. Dewan Kelautan Indonesia
  30. Dewan Ketahanan Nasional
  31. Dewan Ketahanan Pangan
  32. Dewan Koperasi Indonesia
  33. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
  34. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
  35. Dewan Nasional Perubahan Iklim
  36. Dewan Pengupahan Nasional
  37. Dewan Pers
  38. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
  39. Dewan Pertimbangan Presiden
  40. Dewan Riset Nasional
  41. Dewan Sumber Daya Air Nasional
  42. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
  43. Kantor Staf Presiden
  44. Komisi Banding Merek
  45. Komisi Banding Paten
  46. Komisi Informasi Pusat
  47. Komisi Kejaksaan
  48. Komisi Kepolisian Nasional
  49. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
  50. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
  51. Komisi Nasional Lanjut Usia
  52. Komisi Pemberantasan Korupsi
  53. Komisi Pemilihan Umum
  54. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
  55. Komisi Pengawas Haji Indonesia
  56. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  57. Komisi Penyiaran Indonesia
  58. Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  59. Komite Akreditasi Nasional
  60. Komite Inovasi Nasional
  61. Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
  62. Komite Nasional Keselamatan Transportasi
  63. Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
  64. Komite Olah Raga Nasional Indonesia
  65. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun
  66. Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
  67. Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
  68. Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
  69. Konsil Kedokteran Indonesia
  70. Lembaga Kerja Sama Tripartit
  71. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  72. Lembaga Produktivitas Nasional
  73. Lembaga Sensor Film
  74. Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
  75. Ombudsman Republik Indonesia
  76. Otoritas Jasa Keuangan
  77. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  78. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

source: https://id.wikipedia.org/wiki/Lembag..._nonstruktural

----------------------------

Kalau melihat fungsi dan manfaatnya di masyarakat, institusi Lembaga Negara Non-Kementerian, memang masih sangat dibutuhkan, sebutlah seperti Basarnas, BNN, atau BMG itu. Tapi untuk institusi Nonstruktural dibawah Presiden seperti Komnas HAM, LSF, BAN-PT, kenapa tak dikembalikan menjadi salah satu unit saja dalam Kementerian terkaitnya saja? Cukup dijadikan setingkat Direktorat Jenderal saja atau lebih rendah lagi, Direktorart saja. Misalnya saja Komnas HAM, bukankah sudah ada Kemneterian Hukum dan HAM? Yaa di merger saja kesana, dijadikan salah satu Direktorat Jederal atau bahkan Direktorat saja. Juga lembaga seperti BAN-PT itu, dikembalikan saja ke kementerian Ristek dan PT, cukup dijadikan sebuah Direktorat saja dibawah Dirjen Perguruan Tinggi misalnya.


emoticon-Angkat Beer
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.6K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.