Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pummAvatar border
TS
pumm
Sekum PGI: Pernikahan Sejenis Seharusnya Bisa Diakomodasi Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengklarifikasi pernyataannya yang dilansir oleh kantor berita Antara, yang seolah-olah dirinya mengatakan bahwa gereja-gereja di Indonesia "tidak AKAN mengakui" perkimpoian sejenis.

Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, hari ini (11/7), yang ia katakan adalah "Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui perkimpoian sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui perkimpoian sejenis".

"Saya tak pernah mengatakan "tidak AKAN mengakui". Saya hanya mengangkat realitas kekinian," tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat Facebooknya.

Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa sipil.

"Dan mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif," tutur dia.

"Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkimpoian sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui perkimpoian oleh lembaga agama. Ini repotnya," lanjut dia,

Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkimpoian sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkimpoian sejenis.

"Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkimpoian sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup," tutur dia.

Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui perkimpoian antara laki-laki dan perempuan. "Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu," kata dia, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkimpoian sejenis karena di negara tersebut perkimpoian merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.

"Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkimpoian setelah perkimpoian dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkimpoian yang tidak dilakukan di lembaga agama," tuturnya.

"Namun, meskipun gereja tidak akan merestui dan melakukan perkimpoian sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui sebagai manusia dan dilindungi hak-hak hidupnya oleh negara," katanya.

Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkimpoian sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, "gereja tidak AKAN merestui perkimpoian sejenis."



realitas kekinian emoticon-Big Grin
0
13.2K
170
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.