REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pemantau
Legislatif (Kopel) Indonesia menilai sikap
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
atau yang akrab disapa Ahok menyerang Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikarenakan ia
tidak memahami tugas dari lembaga negara
tersebut.
"Dipersepsikan negatif karena kurang paham
tugas dan kewenangan antar masing-masing
lembaga. BPK itu bekerja berdasarkan konstitusi,"
ujar Direktur Kopel, Syamsuddin Alimsyah dalam
rilisnya.
Seperti diketahui, DKI mendapatkan opini Wajar
dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014.
"Ahok bernyanyi ada daerah WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) tapi Kepala Daerahnya dibui. Ini
juga pendapat keliru. Bahkan hanya lepas
tanggung jawab. Ahok mesti belajar apa arti opini
itu?," kata Syam.
Ia melanjutkan BPK hanya melakukan audit
general, hanya menggunakan sampel saja. Tidak
semua item anggaran diaudit dan diteliti,
karenanya simpulannya hanya menyebut wajar.
"Yang terpenting sekarang ini adalah bagaimana
membenahi segera sesuai rekomendasi BPK. Juga
rekomendasi dari DPRD. Sekarang DPRD harus
buat panja sesuai Permendagri 13 tahun 2010,"
kata Syam.
sumur
Pemimpin sejati itu harus berani tanggungjawab cem Dahlan. Kalau apa apa ngeles dan cari kambing item, temen hoker jangan ngimpi deh.