Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rosadie0606Avatar border
TS
rosadie0606
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Tersandung Kasus Korupsi ?
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil Tersandung Kasus Korupsi ?

Bandung,sindojabar.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berencana memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana hibah periode 2012 senilai Rp7 miliar untuk Bandung Creative City Forum (BCCF).

Ridwan Kamil yang kala itu memimpin BCCF diduga menerima dana Rp7 miliar dari Pemkota Bandung untuk mendaftarkan kegiatannya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 2012. Tapi hingga kini kegiatan itu belum didaftarkan.

Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono menyatakan, rencana pemanggilan Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana hibah saat dia masih menjadi ketua BCCF.

Menurut Feri, Kejati saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas kasus perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial yang diterima Ridwan. Saat itu Ridwan Kamil berperan sebagai penerima anggaran.

Dia memastikan Emil wajib diperiksa sesuai SOP di Kejaksaan untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang dananya bersumber dari APBD Kota Bandung 2012.

Namun Ferry belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. Jika sudah masuk tahap penyidikan baru akan dibeberkan ke publik.

“Sesudah Lebaran kemungkinan. Nanti kami cek ke tim penyidik kasus ini dan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil pasti kami lakukan. Cepat atau lambat dia (Ridwan) pasti akan diperiksa oleh tim penyidik sebagai Ketua BCCF,” ungkap mantan Kajati Banten ini saat buka puasa bersama wartawan kemarin.

Sumber :
SELENGKAPNYA KLIK
0
3.9K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.