Di Bulan Ramadan ini, komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kebanjiran berbagai macam laporan dari pemirsa televisi karena ada beberapa tayangan yang dianggap kurang pantas. Pihak KPI pun sudah mulai gencar melayangkan teguran-teguran mereka pada pihak stasiun televisi yang menayangkan program-program tersebut.
Salah satu tayangan yang baru saja kena 'semprot' KPI adalah program milik ANTV, Pesbukers. Padahal seperti diketahui, acara ini cukup digilai para muda-mudi tanah air karena guyonan-guyonan mereka plus deretan nama presenter kondang seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Ruben Onsu, Kartika Putri, Jessica Iskandar, Ayu Ting Ting, dan beberapa lainnya.
Meski dianggap menghibur oleh beberapa pihak, namun ada juga yang merasa jika guyonan dari para presenter tersebut terlalu kasar dan tak pantas untuk diperlihatkan. Menuruti keresahan pemirsa yang sudah melapor, KPI akhirnya turun tangan untuk menegur ANTV atas tayangan Pesbukers mereka.
"Hasil analisis menilai Program Siaran Pesbukers yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 19 Juni 2015 mulai pukul 15.54 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan, perlindungan anak-anak, dan remaja serta penggolongan program siaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012," salah satu penggalan surat teguran KPI.
Secara detail KPI membeberkan apa saja kesalahan yang dilakukan oleh Pesbukers, lengkap beserta tanggal dan juga jam penayangannya. Tak lupa mereka juga mengingatkan supaya kejadian serupa tak terulang lagi jika tak ingin teguran yang lebih keras datang menghampiri.
"Program tersebut menayangkan kata-kata hinaan seperti 'otaknya miring', 'otaknya gesrek', dan 'gembel'. KPI Pusat menilai kata-kata kasar atau hinaan fisik semacam itu tidak pantas untuk ditayangkan dan dapat memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton acara tersebut. Selain itu, pada tayangan tanggal 20 Juni 2015 mulai pukul 17.01 WIB kami juga menemukan kata-kata hinaan 'muka lu kaya biji salak', 'Bapak lu kaya cotton bud', 'muka lu kaya oli bekas', dan menghina orang berkepala botak dengan sebutan 'tuyul'," sambung surat KPI.