Quote:
Bibi Dihukum Mati Gara-gara Minum dari Cangkir Wanita Muslim
Ashiq Masih, 54 tahun, mengatakan bahwa sekelompok orang yang marah telah menawarkan kepadanya uang sebesar 60 pound sterling atau Rp 1,2 juta sebagai hadiah apabila ia bersedia membunuh istrinya, Asia Bibi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena dianggap melakukan "penghujatan" pada 2009.
Masih, yang tertekan dengan permintaan itu, menegaskan Bibi dalam perlindungan. Ia khawatir penduduk setempat memukuli istrinya sampai mati jika dia dibebaskan. Bibi, 50 tahun, adalah wanita pertama yang dijatuhi hukuman gantung karena dianggap melanggar hukum penghujatan yang kontroversial di Pakistan.
Suaminya telah memohon kepada Mahkamah Agung Pakistan untuk membebaskan Bibi akhir bulan ini, demikian berita yang dilansir Express.co pada 8 Juli 2015. Namun, menurut Masih, jika Bibi dibebaskan, pasangan itu diyakini tidak akan pernah bisa kembali ke rumah mereka karena para ulama muslim ingin Bibi mati.
Kejadian yang menimpa Bibi itu bermula saat ibu lima anak itu ditangkap lima tahun lalu setelah seorang wanita menyuruh dia meminum air dari sumur di dekatnya. Bibi kemudian minum menggunakan mangkuk yang telah wanita itu gunakan sebelumnya.
Masih mengatakan bahwa wanita itu tiba-tiba menyuruh istrinya untuk tidak minum dari mangkuk tersebut, dan adu argumen pun terjadi. "Wanita itu berdebat kemudian mulai menyinggung agama kami dan mengajukan pertanyaan konyol," ucap Masih.
Bibi dianggap telah bersalah oleh wanita itu yang mengklaim, sebagai seorang nonmuslim, ia tidak layak menyentuh mangkuk air mereka. Namun Masih mencurigai bahwa dia dan istrinya sejak awal telah menjadi target penduduk desa yang sering mengejek mereka.
"Sudah ada banyak argumen atas masalah drainase dan pompa air, selalu ada sesuatu untuk dipertengkarkan," kata Masih. "Saya berharap mereka merasa bersalah atas apa yang mereka lakukan."
Dijelaskan kemudian, wanita yang menuduh Bibi itu pergi ke ulama muslim lokal dan melaporkan kejadian tersebut. Wanita muslim itu menuduh Bibi melontarkan omongan menentang Nabi Muhammad, yang akhirnya membuat ia harus ditahan polisi. Setelah penangkapan, Masih dan keluarganya dilaporkan terus bersembunyi dan berpindah rumah 15 kali selama lima tahun.
Di bawah undang-undang Pakistan, siapa pun yang dianggap "mencemarkan nama suci Nabi Muhammad" terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dalam banyak kasus sebelumnya, pengadilan selalu mengurangi hukuman atau bahkan menghapusnya sama sekali. Namun tetap saja massa yang marah di bawah pimpinan para ulama akan membunuh para tertuduh.
SUMBER
tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
kasian bgt asli, cuma minum dari mangkuk seseorang yang tiba tiba ngomel aja ampe di tahan, ini yang stres pemerintah atau masyarakatnya ?