- Beranda
- Berita dan Politik
Penjelasan MENAKER Perihal JHT BPJS Baru Bisa Diambil Penuh di Usia 56
...
TS
psycho182
Penjelasan MENAKER Perihal JHT BPJS Baru Bisa Diambil Penuh di Usia 56
Quote:
Menaker Hanif Dhakiri memberi penjelasan soal iuran Jamsostek kini menjadi jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru bisa diambil penuh di usia 56 tahun. Menurut dia itu semua dilakukan untuk kebaikan masyarakat.
“Nggak ada pemerintah yang merugikan masyarakat. Ini kan hanya soal cara ngatur. Kan ini karena orang itu maunya bisa diambil hari ini. Misalnya saya ambil analogi, THR harus dibayar 2 bulan sebelumnya. Ini analogi, tapi saya juga mikir kalau THR dibayar 2 bulan sebelumnya, kira-kira apa yang akan terjadi, habis toh. Nah itu loh,” jelas Hanif di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Menurut Hanif, karena alasan itu, pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal terkait soal itu. Dalam konteks jaminan sosial ini harus dipastikan semua proses kerja itu terlindungi.
“Saat mereka kerja ada kecelakaan kerja, saat mereka tua ada jaminan hari tua, saat pensiun ada jaminan pensiun, begitu juga ada jaminan kematian. Ini peruntukannya beda-beda, mekanismenya juga beda-beda. Kalau mereka ada kena PHK kan ada mekanisme pesangon. Ini yang harus dipahami bersama, mungkin karena ini baru, jadi seolah ada yang gimana gitulah,” urai dia.
Hanif juga menegaskan, bila seorang pekerja berhenti kerja sebelum 10 tahun kerja, sebenarnya tetap harus membayar.
“Ya nggak bisa dong, dia harus iuran 10 tahun dulu. Ini kan tabungan wajib, ini sifatnya wajib, karena merupakan jaminan sosial yang sifatnya wajib yang fungsinya untuk perlindungan. Justru saat kita sudah tua. Kalau misalnya saat tua nanti nggak bisa apa-apa, siapa yang mau cover. Kan anda bicara hari ini. Ya kalau usaha Anda berhasil, kalau nggak, terus nanti gimana?” jelas dia.
Kemudian, Hanif melanjutkan, uang BPJS Ketenagakerjaan tidak seperti yang dulu bisa dicairkan, tetapi mulai 1 Juli hanya bisa dicairkan saat usia pekerja 56 tahun.
“Itu nanti masih bisa diambil. Jadi bisa ambil saat dia 56 tahun. Itu bedanya, tapi kalau dia sudah 10 tahun masih iuran, dia bisa ambil 10% untuk apa saja, 30% untuk perumahan. Tapi nggak boleh double nih. Kalau mau full saat 56 tahun,” tutup dia.
http://m.detik.com/news/berita/29587...nuh-di-usia-56
Menaker Beberkan Keuntungn BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja
Quote:
Protes mengalir deras atas keputusan pemerintah terkait BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui mulai 1 Juli, pekerja yang putus hubungan kerja baru bisa mengambil penuh uang JHT BPJS Ketenagakerjaan dahulu Jamsostek, setelah berusia 56 tahun.
Namun Menaker Hanif Dhakiri justru menilai keputusan ini memberikan manfaat bagi pekerja. Bagi mereka mendapatkan uang untuk jaminan hari tua.
“Manfaatnya kan lebih besar,” jelas Hanif d Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Menurut dia, fungsi dasar dari JHT itu adalah memberikan perlindungan dasar bagi pekerja yang tidak produktif.
“Baik karena cacat tetap, baik karena meninggal dunia atau karena memasuki usia tua. Itu fungsi dasar dari JHT itu. Jadi kalau misalnya ada orang kena PHK, pasti ada pesangon,” imbuhnya.
Sedang JHT BPJS Ketenagakerjaan men-cover jaminan sosial. “Memang ada program yang ditujukan untuk perlindungan sosial, dan ada yang ditujukan untuk mengcover saat mereka tidak produktif saat mereka pensiun. nah itu sebnarnya yang harus disosialisasikan,” urai dia.
“Saya nggak tahu masalahnya dimana, tapi mungkin lebih karena sosialisasi yang belum jalan. Kalau memang faktornya itu, ya barangkali mungkin nanti kita coba lapor ke bapak presiden dulu misalnya, untuk bisa memberikan seamcam masa transisi lah, untuk sosialisasi,” urainya.
Pastinya, dengan kartu JHT BPJS Ketenagakerjaan ini, semua perlindungan pekerja di-cover.
“Misalnya kalau soal kecelakaan kerja, sekarang sudah pengobatannya, dulu kan ada batas tertentu secara nominal. Ini sampai sembuh kemudian dibuatkan juga manfaat tambahan return to work. Manfaatnya jauh lebih besar,” tutupnya.
http://m.detik.com/news/berita/29588...n-bagi-pekerja
baik dimata siapa sebetulnya ? tolonglah itu kan hasil keringat bukan dari nunggu balsem atau blt . semoga ada revisi
Diubah oleh psycho182 02-07-2015 10:01
0
143.2K
Kutip
1.9K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.5KThread•47.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya