Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coilingAvatar border
TS
coiling
[PONTEN] Tarif Dokter Sama dengan Ongkos Kencing
JAKARTA- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkritik Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) dalam perlakuan tarif dokter yang sangat rendah. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bidang Obat dan Farmakoterapi, Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akip kepada Bergelora.com di Jakarta lalu menyampaikan bahwa sampai saat ini tarif BPJS untuk dokter anastesi hanya dibayar Rp 6.000 rupiah untuk seorang pasien. Sedang dokter umum hanya dibayar Rp 2.000 untuk seorang pasien.

“Inikan sama dengan ongkos kencing di Jakarta. Masuk akal gak, dokter dengan kemampuan dan tingkat resiko yang tinggi dibayar harga segitu,” tegasnya.

Ia memastikan dengan tarif seperti itu tentu saja rumah sakit swasta enggan bekerja sama dengan BPJS. Kemudian dokter-dokter di rumah sakit pemerintah lama-lama akan pindah ke swasta.

“Akhirnya kualitas rumah sakit pemerintah jatuh dan masuk dalam skema investasi swasta. Sekarang ini investor asing sedang cari-cari rumah sakit yang akan bangkrut untuk dibeli. Mula-mula ngajak kerjasama, lama kelamaan pindah tangan,” jelasnya.

Jadi menurutnya BPJS diciptakan untuk menghancurkan sistim kesehatan. Salah satu yang strategis adalah menghancurkan rumah rumah sakit pemerintah, agar mudah dibeli.

“Dokter-dokter Indonesia akhirnya menjadi pelayan di rumah-rumah sakit yang orientasinya bisnis. Kita jadi pelayan kapitalis,” tegasnya.

Pemerintah dan BPJS menurutnya mengklaim sudah melakukan sosialisasi lewat berbagai kegiatan dan media massa.

“Namun anehnya masyarakat tidak tahu. Ternyata semua iklan BPJS di televisi dipasang jam 3 subuh. Yang nonton cuma kalong. Rakyat masih tidur. Itukan buang biaya,” tegas Dr. Husniah Rubiana Thamrin Aki

Seorang direktur rumah sakit swasta di Jakarta menjelaskan bahwa perbedaan prinsip antara sistim yang dijalankan oleh program Jamkesmas dengan BPJS adalah pola pembiayaannya di rumah-rumah sakit pada program Jamkesmas, biaya dibayar sesuai dengan pemeriksaan dan tindakan medis yang dibutuhkan.

“Sedangkan dalam BPJS biaya dipaket berdasar kelompok diagnose ( INA CBG's ) yang sebagian besar dibawah real cost sehingga dapat menurunkan mutu pelayanan,” ujar dokter itu pada Bergelora.com di Jakarta. Ia menolak disebut identitasnya karena kuatir rumah sakitnya diblacklist oleh pemerintah.

Menurutnya, jika rumah sakit melaksanakan sesuai dengan prosedur kebutuhan medis maka kemungkinan besar rumah sakit harus mensubsidi atau defisit.

“Sehingga rumah-rumah sakit terpaksa mensiasati dengan mengarahkan pasien datang berkunjung berkali-kali untuk pemeriksaan tertentu supaya biayanya cukup, Tapikan tidak semua pasien mau datang berkali-kali,” jelasnya.

Ia memastikan, sampai saat ini tarif dokter tidak tercantum dalam tarif INA CBG's. Sampai saat ini tarif INA CBG' belum dikoreksi kembali.PESING

Program kesehatan yang bagus ialah mengutamakan pasien dan tenaga kesehatan emoticon-I Love Indonesia (S)


Quote:


Diubah oleh coiling 07-07-2015 06:06
0
12.9K
183
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.