Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yokonoAvatar border
TS
yokono
Kelompok Sadis di Aceh Besar, Perempuan Dirudapaksa di Depan Pacar
Kelompok Sadis di Aceh Besar, Perempuan Dirudapaksa di Depan Pacar

Kelompok Sadis di Aceh Besar, Perempuan Diperkosa di Depan Pacar

Sepasang kekasih di Aceh menjadi bulan-bulanan sekelompok pemuda tak dikenal saat melintasi jalan gelap di kawasan perbukitan Mata Ie, Desa Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (4/7/2015) sekitar pukul 21.30 Wib.

Informasi yang dihimpun Suara.com, pasangan kekasih itu berinisial RK (23), warga Alue Dua, Kecamatan Perlak, Aceh Timur, dan ceweknya bernama FT (23), warga Tanjung Pura, Sumatera Utara. Selain dipukul hingga tak berdaya, satu buah telepon genggam milik RK dirampas.

Tak hanya itu, salah satu pelaku bertindak lebih jahat lagi. Dia menggagahi FT.

"Mereka dicegat. Baru kemudian dipukul (pasangan laki-laki), dikeroyok hingga tak berdaya. Sedangkan perempuannya dirudapaksa," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Polisi Mahfud didampingi Kapolsek Lhoknga Ajun Komisaris Polisi Zainuddin, Minggu (5/7/2015).

Usai melakukan perbuatan keji para pelaku pergi begitu saja.

Dalam keadaan lemas, FT berusaha membantu pacarnya mencoba mencari pertolongan, tapi tak kuat sampai akhirnya warga menemukan mereka dan mengantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Lamteumen, Banda Aceh.

"Setelah ditinggalkan pelaku, FT mencoba membantu pacarnya RK untuk naik ke sepeda motor yang mereka kendarai. Namun karena RK tak sanggup membawa motor, dibawalah sama FT sampai akhirnya mereka terjatuh di aspal dan diselamatkan warga," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter dari RS Bhayangkara, RK mengalami luka parah di bagian badan dan kepala. Setelah mendapat penanganan pertama, dia dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Sedangkan FT mengalami luka pada alat vital.

"Setelah dari RS, kita langsung kumpulkan informasi dan identifikasi lapangan. Dengan dipimpin Kapolres, pelakunya langsung kita buru pada waktu itu juga," tutur Mahfud.

Alhasil, pada Minggu (5/7/2015) sekitar pukul 12.30 Wib dini hari, aparat polisi berhasil meringkus salah satu anggota kelompok pelaku kriminal tersebut. Pelaku berinisial MN (35) langsung dibawa ke Mapolsek Lhoknga.

MN mengaku ia melakukan tindakan jahat bersama empat rekannya.

"Pelaku semuanya berjumlah lima orang. Empat di antaranya masih kita buru. Mereka ini masih warga sekitar lokasi kejadian," kata Mahfud.

Atas kejahatan yang dilakukan, para pelaku terancam kena Pasal 285, 170, dan 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. [Alfiansyah Ocxie]

http://m.suara.com/news/2015/07/05/151841/kelompok-sadis-di-aceh-besar-perempuan-dirudapaksa-di-depan-pacar

Gk usah di penjara atau pun di hukum mati, potong aja baiknya pake gunting kuku
Diubah oleh yokono 07-07-2015 15:49
0
6.6K
66
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.