Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Emosi Pacar Digoda, Pemuda Tusuk Sahabat Hingga Tewas


Tersangka JN (19) tega membunuh sahabatnya sendiri RQ (20) ketika sedang asyik nongkrong bareng di kolong jembatan Tol Sedyatmo, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (1/7/2015). Pelaku menusuk korban dengan pisau karena kesal pacarnya dilecehkan korban.

Polisi pun bergerak cepat dengan memburu tersangka yang kabur ke Tegal. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan saat ini pelaku JN sudah diamankan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Susetio menjelaskan, kejadian berawal saat korban yang sedang nongkrong sambil pesta miras bersama tersangka di kolong Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Tak beberapa lama, korban menyuruh JN agar temannya bernama AR (17) yang sering menggoda pacar korban.

Kemudian korban RQ terlibat cekcok mulut dengan teman pelaku IJ (22), lantaran dia dianggap provokator. RQ pun tiba-tiba menendang IJ, merasa tak terima pelaku JN pun naik pitam dan menusukan sebilah samurai ke perut RQ.

"Karena kesal, JN pun mengambil sebilah samurai yang sudah disimpannya, lalu mengarahkan langsung pisau itu ke perut RQ. Tak puas, JN juga menyeret pisau itu di perut korban hingga ususnya pun terburai," ungkap Susetio di Mapolsek Penjaringan, Selasa (7/7/2015).

Setelah kejadian tersebut, JN beserta kawanannya melarikan diri ke wilayah Muara Angke, Penjaringan dan kemudian melanjutkan pelariannya ke daerah Tegal, Jawa tengah.

Petugas pun bergerak cepat dengan melakukan pengembangan dan melakukan pencarian tersangka sampai ke Tegal, Jawa Tengah. Setelah ditelusuri, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Saat ditangkap, pelaku pasrah tak melawan. Pelaku kami giring ke Polsek Penjaringan, beserta barang bukti yang dipakai pelaku untuk membunuh Rafqi," pungkas Susetio.

Atas perbuatannya itu, JN pun dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) junto Pasal 340 KUHP ‎tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 20 tahun.

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...gga-tewas/8313

tusuk menusuk memang sering terjadi di kota" besar emoticon-Hammer (S) emoticon-Hammer (S) emoticon-Hammer (S) emoticon-Hammer (S)
Diubah oleh infonitascom 08-07-2015 13:16
0
2.5K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.