Biasanya warga menunggu sahur dengan salat atau tadarus. Tapi enam warga Wonokusumo malah menunggu sahur dengan pesta sabu di teras rumah milik Arbei (29).
Enam orang itu adalah Arbei, A Fauzi (29), M Harun (31), A Hafid (40), A Rohim (40), dan A Tosin (36). Enam orang ini ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya pukul 23.00 WIB.
Petugas menyita sabu seberat 0,6 gram, dan alat hisap. Arbei mengungkapkan sebenarnya tidak enak menikmati sabu di teras rumah. Apalagi saat itu banyak warga yang hilir-mudik di depan rumahnya. Tapi Arbei dan teman-temannya tidak memiliki tempat lain untuk menikmati sabu.
“Akhirnya kami sepakat pestanya di teras rumah saya,” kata Arbei, 25 Juli 2015.
Sabu seharga Rp 250.000 itu dibeli secara patungan antara Rp 50.000-10.000. Ada dua tersangka yang tidak ikut iuran karena tidak memiliki uang. Empat tersangka tetap memperbolehkan dua orang itu menikmati sabu karena rasa solidaritas.
Arbei mengaku sudah menjadi pecandu sabu sejak sebulan lalu. Biasanya dia menghisap sabu pada siang hari. Tapi sejak awal Ramadhan lalu, Arbei dan teman-temannya menikmati sabu pada malam hari. Sebab, para pekerja serabutan ini harus begadang sampai waktu sahur.
“Kami tidur pada siang hari agar kuat puasa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya mengungkapkan warga sudah sering memberi peringatan kepada para tersangka.
Warga minta agar para tersangka tidak pesta sabu di ruang terbuka. Tapi tersangka tetap menggelar pesta sabu di teras rumah. Bahkan para tersangka sering memarahi warga yang melarang pesta itu.
Mantan Kapolsek Asemrowo ini menyatakan warga sudah kesal dengan ulah para tersangka sehingga lapor ke Satreskroba. Berbekal informasi ini, anggota Satreskroba datang ke lokasi. Menurutnya, para tersangka sudah berkumpul sejak warga sedang Salat Tarawih.
“Mereka baru mulai pesta setelah warga selesai Tarawih,” kata Wayan
SUMBER