tukang.koprolAvatar border
TS
tukang.koprol
Dapat predikat WDP, Ahok marah ke BPK, sampai seret nama Foke
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tak terima atas predikat 'wajar dengan pengecualian' (WDP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014 kemarin.

Salah satu hasil pemeriksaan BPK yang dinilai janggal oleh Ahok, adalah pembelian lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.

BPK menilai pembelian lahan senilai RP 191 miliar itu kemahalan. Padahal, Pemprov DKI sudah membeli lahan itu dengan harga yang murah, sesuai nilai jual objek pajak. Namun menurut BPK, pembelian lahan itu seharusnya dilakukan dengan model taksiran harga (appraisal). Prosedur pembelian itulah yang dianggap sebagai 'temuan' oleh pihak BPK.

Ditambah lagi, BPK menyebut jika temuan itu diutarakan saat Ahok memimpin DKI. Padahal, program pembelian lahan seluas 3 hektare itu sudah dimulai, ketika Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI pada 2007-2012 silam.

"Masak era Foke mau kampanye, BPK beri predikat 'wajar tanpa pengecualian' (WTP). Sementara saya yang diwarisi program itu malah dapat predikat 'wajar dengan pengecualian' (WDP), kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7)

Saking kesalnya, Ahok berujar bahwa apa yang BPK temukan di laporan keuangan Pemprov DKI itu, tak akan mempengaruhi popularitasnya di mata warga DKI Jakarta. Sebab, masyarakat lebih merasakan manfaat dan laju pembangunan saat DKI dipimpinnya, daripada saat dipimpin Gubernur lain sebelumnya.

"Buktinya, Foke yang dapat WTP kalah sama saya yang dapat WDP. Pokoknya yang membuat saya bisa menjadi Gubernur itu bukan BPK, tapi warga DKI, tegas Ahok.

Ahok menilai, tidak adanya transparansi dan standar yang jelas dalam penilaian dan proses audit oleh BPK tersebut, membuatnya tak peduli akan kredibilitasnya. Apalagi, banyak kenyataan dimana daerah yang pengelolaan anggarannya tidak jelas dan transparan, justru malah memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Di daerah yang dapat predikat WTP itu, banyak bupati dan gubernurnya masuk penjara, pungkasnya.

Diketahui, BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI, kemarin. Total nominal dalam temuan itu tercatat bernilai Rp 2,16 triliun, yang rinciannya terdiri atas program-program yang terindikasi menimbulkan kerugian daerah, senilai Rp 442 miliar, dan program yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah senilai Rp 1,71 triliun.

Kemudian, temuan BPK lainnya dalam laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014 lalu, antara lain kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan anggaran senilai Rp 3,04 miliar.

Sumber

OO ini baru ketauan kenape si ahok ngamuk2

standar janda toh emoticon-Big Grin

Mampus lah BPK emoticon-Ngakak
0
8.6K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.