- Beranda
- Melek Hukum
Tanya tentang Hukum Ekspedisi
...
TS
Jagung15
Tanya tentang Hukum Ekspedisi
Jadi gini ceritanya,
saya kirim barang dari kota Waiwerang ke Kota Surabaya dengan menggunakan kapal muatan Idola....
Dimana kapal tersebut tenggelam di banyuwangi pada hari Sabtu, 04 Juli 2015....
Apakah perusahaan jasa ekspedisi juga punya kewajiban untuk mengganti kerugian saya karena kapal tersebut tenggelam...
Mohon dijelaskan yah ?
saya kirim barang dari kota Waiwerang ke Kota Surabaya dengan menggunakan kapal muatan Idola....
Dimana kapal tersebut tenggelam di banyuwangi pada hari Sabtu, 04 Juli 2015....
Apakah perusahaan jasa ekspedisi juga punya kewajiban untuk mengganti kerugian saya karena kapal tersebut tenggelam...
Mohon dijelaskan yah ?
0
670
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru