Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

warsarawaAvatar border
TS
warsarawa
Transaksi Sabu-sabu, Ketua DPC Gerindra Ini Disergap
MAGETAN (RIAUPOS.CO) - Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subiyanto, tercoreng mukanya. Sebabnya, salah satu kadernya yang juga Ketua DPC Gerindra Magetan, Hariyono, ditangkap karena narkoba.

Ternyata di dunia narkoba, sepak terjang Hariyono bukan menjadi rahasia umum lagi. Politikus ini disergap tim Satresnarkoba jelang sahur pada Kamis (2/7) di depan swalayan Alfamart, Karangrejo, setelah menjadi target operasi (TO). Apalagi rekam jejak pria berusia 42 tahun itu yang tidak lain pecatan polisi (desersi) saat bertugas di Polda Kalimatan Barat.

Cuma, alasan pemecatan warga Dukuh Glodok, Desa/Kecamatan Karangrejo, dari Korps Bhayangkara tersebut masih simpang siur. Sumber internal menyebutkan bahwa pelaku mangkir bertugas melebihi jatah yang telah ditentukan sebelum akhirnya hijrah ke Magetan untuk mengawali karir di bidang politik.

’’Mungkin karena tidak pernah masuk kerja atau kasus lainnya,’’ ucap informan Polres Magetan.

Saat menjalani pemeriksaan di unit satresnarkoba, Hariyono tidak menceritakan banyak rekam jejaknya di institusi kepolisian. Dia lebih membeberkan kiprahnya di dunia politik dan aktivitasnya sebagai wiraswasta. Seputar kepemilikan sabu-sabu seberat 0,52 gram yang ditemukan saat penyergapan, Hariyono mengaku sebatas suruhan rekannya yang berinisial Mud, warga Desa Mangge, Kecamatan Barat.

’’Saya dapat barang itu (sabu-sabu, Red) dari rekan (Mud, red),’’ katanya.

Sabu-sabu yang dibungkus kantong plastik itu rencananya dikirimkan kepada seorang oknum TNI-AU yang berinisial EE. Oknum yang juga tertangkap basah tersebut langsung dilimpahkan ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM-AU).

’’Baru sekali ini, sebelumnya tidak pernah,’’ dalihnya di ruang gelar perkara Polres Magetan.

Kasatresnarkoba Polres Magetan AKP Sini menyatakan masih menelusuri peran tersangka dalam dunia narkoba. Keterangan yang diberikan masih simpang siur. Hariyono sempat mengungkapkan bahwa barang haram itu akan digunakan sendiri. Cuma, dalam pemeriksaan lanjutan, dia menyatakan hanya sebagai kurir yang kemudian diberikan kepada oknum TNI-AU.

’’Berdasar keterangan tersangka tersebut, itu akan dipakai sendiri atau diedarkan lagi, masih dalam pengembangan,’’ terangnya.

Berdasar keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp1,6 juta. Tim penyidik masih memeriksa tiga orang, termasuk tersangka dan oknum TNI-AU. Polisi masih akan mengembangkan kasus itu guna mencari indikasi oknum lain yang terlibat. Barang bukti (BB) berupa 0,52 gram sabu-sabu, handphone (HP) jenis BlackBerry, dan bekas bungkus rokok diamankan petugas.
0
2.1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.