Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

skyS E N S O RAvatar border
TS
skyS E N S O R
pesta miras satu tewas tiga kritis di puncak
Pesta Miras, Satu Tewas, Tiga Kritis di Puncak Jaya
JUM'AT, 03 JULI 2015 | 14:42 WIB

Minuman Keras Ilegal/TEMPO/Adri Irianto
TEMPO.CO, Jayapura - Tujuh penduduk Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menegak minuman keras oplosan selama tiga hari berturut-turut. Akibatnya satu orang meninggal, dan tiga lainnya kritis. “Mereka sengaja meminum alkohol murni yang dicampur minuman soda kaleng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Rudolf Patrige, Jumat, 3 Juli 2015.

Korban yang meninggal Juniel Wonda, 32 tahun. Sedang Koboy Kogoya, 20 tahun, Deki Wonda, 39 tahun, dan Towolom Wonda, 32 tahun, kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Puncak Jaya. Sedang tiga peminum lainnya tak jelas nasibnya.

Menurut Rudolf, pesta miras menggunakan alkohol murni itu berlangsung pada Senin 29 Juni hingga Rabu, 1 Juli 2015. "Dalam pesta itu, korban tewas Juniel tiba-tiba mengalami gangguan pengelihatan,” ujar Rudolf. Juniel akhirnya meninggal pada Kamis, 2 Juli 2015 sekitar pukul 10.30 WIT.

Korban juga sempat dirawat di rumah sakit setempat selama 2,5 jam. “Saat ini jenasah korban diterbangkan ke Kota Jayapura untuk disemayamkan di rumah keluarganya,” katanya.




Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya sempat mengingatkan agar semua pemangku kepentingan kembali menegaskan larangan peredaran miras di Provinsi Papua berdasarkan peraturan daerah (perda). "Seluruh regulasi peraturan daerah khusus (perdasus), maupun peraturan daerah provinsi (perdasi) mengenai pelarangan miras yang sudah ditetapkan, harus diterapkan," katanya di Kota Jayapura, Senin, 29 Juni 2015.

Menurut Lukas, pemerintah provinsi sudah mendapat laporan dari DPR Papua bahwa peraturan daerah khusus mengenai larangan peredaran miras sudah disosialisasikan sampai ke kabupaten/kota. Dengan demikian, ujarnya, peraturan itu sudah bisa diterapkan di seluruh daerah. "Siapapun yang masih jual atau mengedarkan miras di Papua, maka bisa disebut dia ingin musnahkan dan celakakan orang Papua. Jadi mulai hari ini tak boleh lagi ada penjualan miras di Papua," ujar Gubernur Lukas.

CUNDING LEVI

http://m.tempo.co/read/news/2015/07/03/058680721/pesta-miras-oplosan-satu-tewas-tiga-kritis-di-puncak-jaya
Diubah oleh skyS E N S O R 03-07-2015 16:44
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.