cendol3000Avatar border
TS
cendol3000
Tanya tentang ganti nama

Saya mempunyai masalah dengan nama di pasport saya.
Saat pertama kali saya keluar negeri saya memakai nama asli saya,
kemudian saat ingin pergi lagi ke tujuan yg sama karena tidak diperbolehkan kedua kalinya oleh negara tujuan. Maka saya ditawari seseorang untuk membuat pasport dengan nama palsu.
Sekarang saya sudah di Tanah Air bekerja di salah satu perusahaan asing.
Dan Masalah muncul saat ini saya bekerja disuatu perusahaan asing ini dan dituntut untuk berpergian keluar negeri, sedangkan pasport saya nama lain, dan untuk perpanjangan pasport saya tidak ada data2 pada pasport nama palsu saya.
Saya sudah mencoba unutk membuat dengan nama asli saya, tapi ditolak karena saat biometrik muncul nama lain alias nama palsu saya.
Saya ingin membuat pasport dengan nama asli saya, menurut orang imigarsi saya harus membuat ganti nama terlebih dahulu di pengadilan negeri, itupun dia bilang tidak yakin.
Lalu prosedur dan biaya ganti nama dipengadilan negeri berapa? saya juga belum tahu.
mohon advice nya untuk master master di sini..
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan Terimakasih..emoticon-Kiss (S)
0
4.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.