Quote:
Fifty Shades of Grey Dilarang di Indonesia?
Jakarta - Film Fifty Shades of Grey, yang diangkat dari novel karya E.L. James dengan judul yang sama, dilarang diputar di Timur Tengah.
Film ini memang menggunakan label R-rated, film khusus untuk orang dewasa, lantaran antara lain mengandung adegan-adegan syur, kekerasan, atau kata-kata yang tak pantas didengar anak-anak atau remaja di bawah 17 tahun. Film Fifty Shades of Grey penuh adegan panas antara kedua tokoh ceritanya, Christian Grey dan Anastasia Steele.
Film yang sudah dilarang beredar di Timur Tengah ini bisa jadi juga bakalan tak bisa beredar di Indonesia atau Malaysia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kecuali lewat pasar peredaran ilegal alias DVD film bajakannya.
Fifty Shades of Grey saat ini sudah meraup keuntungan US$ 338,4 juta atau sekitar Rp 4,06 triliun dari pemutaran di gedung-gedung bioskop di seluruh dunia, tertinggi dalam perolehan pendapatan Universal Studio untuk film kelas R-rated. Film ini juga berhasil menempati posisi teratas selama tiga pekan berturut-turut dan sejauh ini tampaknya juga menjadi film terlaris tahun ini. Pasar global terbesar film ini adalah Inggris. Dari gedung-gedung bioskop di Inggris, film ini berhasil meraup US$ 46,9 juta.
Film yang memasang Jamie Dornan sebagai Christian Grey dan Dakota Johnson sebagai Anastasia Steele itu diperkirakan akan mampu menembus perolehan pendapatan di angka US$ 500 juta atau sekitar Rp 6 triliun pekan depan.
Jelas ini sebuah raihan keuntungan yang luar biasa karena Universal hanya mengeluarkan US$ 40 juta atau sekitar Rp 480 miliar saja untuk membuat kamar Christian Grey yang berwarna merah, tempat banyak adegan panas itu dilakukan.
SUMBER.......
Pantesan dilarang, abisnya banyak banget adegan panasnya dari pada cerita bermutunya!!!!!