- Beranda
- Berita dan Politik
Karyawan Protes Aturan Baru BPJS, Dana JHT Hanya Bisa Diambil Nanti Di Usia 56 Tahun
...
![hamizan77](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/11/12/avatar7362873_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
hamizan77
Karyawan Protes Aturan Baru BPJS, Dana JHT Hanya Bisa Diambil Nanti Di Usia 56 Tahun
Quote:
tribun
![Karyawan Protes Aturan Baru BPJS, Dana JHT Hanya Bisa Diambil Nanti Di Usia 56 Tahun](https://s.kaskus.id/images/2015/07/01/7362873_20150701094842.jpg)
Yang jadi pertanyaan sesuai dengan gambar diatas, apakah benar dana Jamsostek hanya bisa diambil minimal setelah 10 tahun kerja? Bagaimana jika sebelum 10 tahun, si pekerja memutuskan untuk resign/terkena PHK? apakah dana tersebut bisa diambil atau tidak? kalau menurut berita diatas, dana tidak bisa diambil berarti jadi hak negara?
Dan bagaimana jika setelah resign, pekerja tersebut tidak bekerja di perusahaan manapun, tapi memilih berwirausaha, apakah dana jamsosteknya tidak boleh diambil penuh, dan harus menunggu si pekerja berumur 56 tahun?
0
26.1K
266
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya