PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa:
Quote:
Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
Quote:
Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
Quote:
Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
Kasus pembunuhan Harimau Sumatera yang foto-fotonya diunggah di Facebook oleh pemilik akun bernama Manullang Aldosutomo disinyalir masih terkait dengan kasus yang terjadi pada bulan Februari 2015 silam. Pada saat itu, warga Kab. Tobasa, Sumatera Utara, menangkap seekor Harimau Sumatera yang telah memangsa beberapa ekor ternak. Harimau tersebut akhirnya dibunuh dan dimakan bersama oleh warga.
PROFAUNA sejak hari Senin (29/6/2015) telah mengumumkan melalui website dan Facebook, barangsiapa yang mengetahui atau mengenal orang yang berada di foto itu agar melaporkan ke PROFAUNA. Sejak pengumuman disebar, PROFAUNA telah menerima beberapa informasi yang telah dicek kembali dan kemudian disampaikan kepada pihak BKSDA Sumatera Utara sebagai bahan penyelidikan.
Dari hasil komunikasi PROFAUNA dengan Joko, staf perlindungan dari BKSDA Sumut, pada hari Selasa (30/6/2015), ada kemungkinan foto yang diunggah oleh Manullang beberapa hari yang lalu merupakan foto lama yang baru diunggah sekarang. Sementara ini, pihak BKSDA Sumut sudah melakukan penelusuran tentang keberadaan Manullang Aldosutomo dan juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki kasus ini dari sisi pelanggaran hukum ITE.
Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait kasus ini kepada PROFAUNA! Ikuti terus perkembangan kasus ini di website dan Facebook PROFAUNA.
link
Quote:
Bisa Terkena pidana dengan UU no 5 tahun 1990, namun untuk yang posting bisa terkena pasal ITE, karena yang posting itu belum tentu sebagai pelaku pembunuhan satwanya
Kasus ini terjadi di Bulan Februari tahun ini. Kepala Desa secara langsung menelpon WCU (Wildlife Crime Unit) untuk menginformasikan kejadian pembantaian ini. Harimau telah dicincang dan dimasak sup oleh warga setempat. Meskipun warga sepakat menutup mulut atas kejadian ini, WCU yang melakukan penyelidikan telah mengidentifikasi pelaku dan sisa barang bukti berupa kuah sop dng beberapa potong kecil tulang, rambut, serta potongan kulit. Hasil penyelidikan WCU ini sudah disampaikan ke BBKSDA Sumatera Utara, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
Perlu diingat WWF tidak memiliki kewenangan penyelidikan ataupun penindakan karena keterbatasan yurisdiksi. Mohon bantuan Sobat untuk dapat membantu melaporkan kasus-kasus kriminal terhadap satwa liar atau lingkungan ke BKSDA setempat dan mengisi form di:
Balai KSDA Nangroe Aceh Darussalam
Jl. Cut Nyak Dhien Km 1,2 Kotak Pos 29, Banda Aceh
Tlp. (0651) 42694
Fax. (0651) 41943
Balai Besar KSDA Sumut
Jl. S.M Raja No. 14 Km 5,5 Marindal, Medan
Telp./Fax. 061-7860606
Balai KSDA Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No. 46 Padang
Tlp/Fax. (0751) 54136
Balai Besar KSDA Riau
Jl. HR Soebrantas Km 8,5 Kotak Pos.1048 Tampan, Pekanbaru
Tlp/Fax. (0761) 63135
Balai KSDA Lampung
Jl. Haji Zainal Abidin Pagar Alam Rajabasa No. 1 B
Bandar Lampung 35145
Tlp/Fax. (0721) 703882
Website :
www.kakatau.org
Balai KSDA Sumatera Selatan
Jl. Kol. H. Burlian Km. 6 No. 79, Puntikayu, Palembang 30153
Tlp/Fax. (0711) 410948
Balai KSDA Jambi
Jl. Arief Rachman Hakim No. 10 B Lt. II Telanaipura, Jambi 36124
Tlp/Fax. (0741) 62451
Balai KSDA Bengkulu
Jl. Mahoni No. 11 Bengkulu
Tlp/Fax. (0736) 21697
Balai KSDA DKI Jakarta
Jl. Salemba Raya No. 9 Lt. III, Jakarta Pusat 10440
Tlp/Fax. (021) 3157917, 3158142
Balai Besar KSDA Jawa Barat
Jl. Gede Bage Selatan No. 117 Cisaranten Kidul,
Rancasari, Bandung
Tlp/Fax. (022) 7567715
Website : bbksda-jabar.dephut.go.id
Balai KSDA D.I. Yogyakarta
Jl. Gedong Kuning 172 Kotagede, Yogyakarta 55171
Tlp. (0274) 373324
Fax.(0274) 373324
Website : bksdadiy.dephut.go.id
Balai Besar KSDA Jawa Timur
Jl. Bandara Juanda Airport Surabaya 61253
Tlp. (031) 8667239
Fax. (031) 8671985
Website : [url=http://www.bbksdajatim.org[/url]
Balai KSDA Jawa Tengah
Jl. Dr. Suratmo No. 171 Semarang 50147
Tlp. (024) 7614752
Balai KSDA Bali
Jl. Suwung Batan Kendal No. 37 Sesetan, Denpasar 80233
Tlp. (0361) 720063
Fax. (0361) 710129
Email: [email]info@ksda-bali.go.id[/email]
Website: [url=http://www.ksda-bali.go.id]www.ksda-bali.go.id[/url]
Balai KSDA NTB
Jl. Majapahit No. 54.B Mataram 83115
Tlp. (0370) 627851, 633953
Fax. 0370-627851
Website :
www.mount-tambora.org
Email :
bksda_ntb@dephut.go.id
Balai Besar KSDA NTT
Jl. Perintis Kemerdekaan Kelapa Lima
Po.Box. 15 Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tlp/Fax. (0380) 832211
Balai KSDA Kalimantan Barat
Jl. Achmad Yani No. 121 Pontianak
Tlp. 0561-735635, 760949
Fax. 0561-747004
Balai KSDA Kalimantan Selatan
Jl. Sei Ulin 28 Simpang Empat
Po.Box. 1048, Banjarbaru 70714
Tlp. (0511) 4772408
Fax. (0511) 4773370
Website: bksdakalsel.co.cc
Email:
bksda_ks@telkom.net
Balai KSDA Kalimantan Timur
Jl. M.T. Haryono Kel. Air Putih
Kode Pos 1601, Samarinda Ulu
Tlp/Fax. (0541) 743556
Balai KSDA Kalimantan Tengah
Jl. Yos Sudarso No. 3 Kode Pos 32, Palangkaraya 73112
Tlp. (0536) 3221268
Fax. (0536) 3237034
Website: bksdakalteng.dephut.go.id
Email:
balaiksdakalteng@yahoo.com
Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 13 Makassar 90242
Tlp. (0411) 590370
Fax. 0411-590371
Website:
http://bksda.dephut.go.id
Balai KSDA Sulawesi Tengah
Jl. Prof. M. Yamin No. 19 Palu 94121
Tlp/Fax. (0451) 481106
Balai KSDA Sulawesi Utara
Jl. Tololiu Supit, Kotak Pos 1080 Manado 95117
Tlp. (0431) 868214
Fax. 0431-864296
email:
bksda.sulut@yahoo.id
Website:
http://bksdasulut.dephut.go.id
Balai KSDA Sulawesi Tenggara
Jl. La Ute No. 7 Kendari
Tlp/Fax. 0401-326716
Balai KSDA Ambon
Jl. Kebun Cengkeh, Kotak Pos 1176 Ambon 97128
Tlp/Fax. 0911-343619, 362034
Balai KSDA Papua
Jl. Raya Abepura, Kota Raja, Jayapura 99351
Tlp. 0967-581596
Fax. 0967-585529
Balai Besar KSDA Papua Barat
Jl. Jend. Sudirman No. 40 Sorong
Papua Barat 98401
Tlp. 0951-321986
Fax. 0951-334073
Website ULP BBKSDA Papua Barat: [url=http://www.ulpbbksdapapbar.org[/SPOILER]]www.ulpbbksdapapbar.org[/url]