Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hobi.nyapresAvatar border
TS
hobi.nyapres
[PKS TERGUNCANG] DPR PASRAH DANA ASPIRASI DI TOLAK JOKOWI
RMOL. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengaku pasrah dan tidak akan memaksa Presiden Joko Widodo untuk menerima usulan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.

Pernyataan Agus ini menanggapi pernyataan Menteri Bappenas/Kepala BPN Andrinof Chaniago yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah menolak usulan dana aspirasi.

"Sifatnya pengajuan harus dari pemerintah. Pembahasannya pemerintah dan DPR. Apabila dalam pembahasan itu pemerintah tak mengajukan maka tidak akan terjadi," ujar politisi Demokrat ini saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 25/6).

Usulan dana aspirasi, lanjutnya, seharusnya didasarkan pada keputusan bersama antara DPR dan pemerintah. Jika ada satu pihak saja yang menolak, maka dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota itu tidak bisa dilanjutkan.

"Apalagi pemerintah menyatakan seperti itu, itu masih jauh sekali. Kalau memang pemerintah tak mengusulkan maka tak bisa," sambung ipar Ani Yudhoyono itu.

Lebih lanjut Agus menjabarkan bahwa dalam peraturannya, DPR tidak bisa melanjutkan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) jika pemerintah tidak mengajukan usulan itu dalam RAPBN 2016.

"Rule-nya yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tak mengajukan maka apa yang mau dibahas," tandasnya.[wid]

Sumber : http://politik.rmol.co/read/2015/06/...itolak-Jokowi-

Sebut Dana Asiprasi Tidak Sesuai UU, Fahri Hamzah Tegur Menteri Andrinof

Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menegur Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago. Teguran dilayangkan karena Fahri merasa tersinggung dengan pernyataan Andrinof.

Pernyataan yang dimaksud Fahri adalah saat Andrinof mengatakan usualan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi tidak sesuai dengan undang-undang dan visi misi Presiden Joko Widodo.

Menurut Fahri, tindakan Andrinof tersebut tidak menghargai upaya DPR menyejahterakan rakyat di dapilnya. "Kemarin saya menegur Menteri Bappenas, agak keras saya ngomong. Bung, Anda enggak menghargai kami untuk mendengar masalah rakyat," kata Fahri di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (26/6/2015).

Fahri menyebut, dalam usulan dana aspirasi, legislator tidak mengantongi uang. "DPR kan tidak pegang uang, DPR bukan kuasa pengguna anggaran. Kami cuma ingin mendengar permasalahan rakyat. Lalu suaranya disampaikan ke pemerintah. Kan gitu. Kok diputar-putar gitu, mana pasal yang menyebutkan DPR pegang uang. Jangan saling memfitnah," kata Fahri dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Andrinof Chaniago menyebut dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per anggota itu bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.

"Kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof di Kantor Presiden, kemarin, Rabu 24 Juni.

Dia mengatakan, mekanisme dana aspirasi sulit dijalankan lantaran rawan penyimpangan. Begitu pula dengan kewenangan DPR yang bertentangan secara kelembagaan dengan fungsi eksekutif.

"Efeknya besar pada pembangunan.DPR kembali pada fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran dan legislasi," tutur dia.

Ia memastikan, Presiden Jokowi menentang usulan program pembangunan daerah pemilihan ini. "Presiden enggak setuju," pungkas dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...nteri-andrinof

mampus luh PKS ga bisa punya phustun lagi emoticon-Big Grin
0
9.7K
150
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.