- Beranda
- Berita dan Politik
Gagal dana Aspirasi, DPR Minta Dana Parpol Naik 20x Lipat @ Rp 20-40M per Parpol
...
TS
zitizen4r
Gagal dana Aspirasi, DPR Minta Dana Parpol Naik 20x Lipat @ Rp 20-40M per Parpol
Ketua DPR Usulkan Dana Parpol Naik 20 Kali Lipat
Sabtu, 27 Juni 2015 | 19:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mendukung upaya pemerintah yang ingin menaikkan anggaran bantuan bagi partai politik. Idealnya, kata dia, kenaikan anggaran bantuan itu mencapai 20 kali lipat.
"(Idealnya) sekarang Rp 2.000-an (per kursi). Itu masing-masing parpol sudah punya perhitungan yang jelas," kata Novanto disela-sela kegiatan buka puasa di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).
Menurut Novanto, partai politik membutuhkan bantuan pemerintah untuk menyokong kegiatan politik mereka. Namun, ia tak merinci, apa saja kegiatan politik yang dimaksud. "Partai politik membutuhkan dana itu, tapi besarannya disesuaikan," katanya.
Saat ini, bantuan dana untuk parpol diberikan sebesar Rp 108 per suara. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk menaikkan dana bantuan itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta seperti dikutip Antara.
http://nasional.kompas.com/read/2015....20.Kali.Lipat
Fahri Hamzah Klaim Penambahan Dana Parpol Mampu Atasi Korupsi
Sabtu, 27 Juni 2015 | 18:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim bahwa penambahan dana bantuan bagi partai politik mampu mengatasi tingkat korupsi di Indonesia. Menurut dia, jika dilakukan dengan mekanisme dan tata kelola yang benar, tambahan dana bantuan bagi partai dapat digunakan sesuai fungsinya untuk menjalankan kegiatan politik.
"Negara manapun, kalau mau berantas korupsi itu sederhana. Kuncinya adalah bagaimana membiayai politik," ujar Fahri saat menghadiri acara buka puasa bersama yang diadakan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).
Fahri mengatakan, selama ini DPR terus memperjuangkan agar pemerintah mau membiayai partai politik. Menurut dia, praktik korupsi yang melibatkan partai politik, lantaran besarnya kebutuhan pembiayaan kegiatan partai.
Menurut Fahri, pemerintah dapat mengupayakan dana tersebut dari dua cara. Pertama, melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan yang kedua melalui dana yang didapatkan melalui sumbangan pihak swasta.
Lebih lanjut, menurut Fahri, pemerintah dan publik sebenarnya tidak perlu khawatir mengenai penambahan dana parpol tersebut. Pemerintah hanya perlu menetapkan konsep, serta regulasi berupa aturan perundang-undangan untuk mengatur mekanisme dana parpol.
"Misalnya equal air time. Nantinya, semua partai dapat kesempatan tayangan yang sama di media. Kalau dari swasta, ya pemerintah harus memberi proteksi. Jangan kalau partai ketemu pihak swasta dibilang suap-menyuap," kata Fahri
http://nasional.kompas.com/read/2015...tm_source=news
DPR Dinilai Terlalu Nafsu Akan Anggaran Melalui Dana Aspirasi
Minggu, 28/06/2015 02:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan realisasi usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi oleh pemerintah membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kesal. Kekecewaan mayoritas anggota DPR yang sudah menyetujui adanya dana aspirasi namun ditolak pemerintah itu dinilai sebagai bentuk nafsunya DPR terhadap anggaran.
“Melihat ngototnya DPR untuk mendapatkan dana aspirasi ini karena nafsu sekali sama anggaran,” kata pengamat anggaran politik dari Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky kepada CNN Indonesia, Sabtu (27/6). (Baca: DPR Berang Pemerintah Tolak Dana Aspirasi)
Menurut Uchok sebagian besar anggota DPR ingin menguasai anggaran tanpa melihat batas-batas wewenang mereka sebagai legislatif. “Disahkan dana aspirasi ini oleh DPR tanpa ada payung hukum sebagai legitimasinya,” ujarnya.
Uchok menyoroti bahwa dengan sudah disahkan dana aspirasi dalam rapat paripurna DPR baru-baru ini menunjukkan DPR ingin menekan pemerintah untuk meminta bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Centre for Budget Analysis itu mengatakan dampak buruk dari dana aspirasi bila disetujui pemerintah maka akan membebani APBN, pemborosan, dan berpotensi terjadinya korupsi berjamaah DPR. “Yang jelas bakal membebani APBN ketika anggaran dana aspirasi ada dalam APBN, tidak semua anggota DPR juga mempunyai perencanaannya,” tuturnya.
Artinya, lanjut dia, anggaran tiap tahunnya akan terbuang tanpa ada tujuan yang jelas. “Anggaran dana aspirasi ini akan boros karena terjadi tumpang tindih antara APBD kabupaten/kota, dengan provinsi, dan APBN,” ucap Uchok.
Uchok mengingatkan bahwa bisa saja dengan tidak adanya perencanaan yang baik dalam penggunaan dana aspirasi maka akan terjadi double anggaran untuk satu wilayah. “Ini kan sama saja dengan menghambur-hambur uang pajak rakyat saja.”
Sedangkan terkait dengan peluang terjadinya korupsi, Uchok meyakini penggunaan dana tersebut sebagian nantinya tidak diperuntukkan dengan semestinya. “50 persen saja dana aspirasi sampai ke rakyat sudah harus bersyukur,” ujar Uchok. “Modus yang lain dari dana aspirasi adalah kemungkinan bisa jadi untuk proyek fiktif.”
Serupa dengan Uchok, politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang partainya menolak dana aspirasi menyatakan pihak yang seharusnya melaksanakan pembangunan di seluruh daerah adalah pemerintah. “Bukan DPR karena fungsi DPR hanya sebagai penyerap aspirasi rakyat yang meminta untuk dilakukannya pembangunan oleh pemerintah,” kata Budiman kepada CNN Indonesia.
Budiman menambahkan pemerintah daerah selama ini sudah berperan menjalankan pembangunan di masing-masing daerahnya baik dengan menggunakan APBD maupun APBN.
http://www.cnnindonesia.com/politik/...dana-aspirasi/
----------------------------
Semua parpol sekarang ini sedang kesulitan dana operasional. Tak mudah lagi main kong-kalikong didalam menggunakan dana APBN atau dana negara lainnya seperti di masa lalu. Sementara itu sumber dana mereka di luar pemerintahan juga seret akibat kondisi ekonomi yang sulit. Meskipun punya saham dan valas, tetap aja keuntungannya tak banyak lagi. Banyak pula "donatur-donatur" parpol ybs yang umumnya pengusaha, juga kesulitan keuangan akibat bisnisnya anjlog, terutama yang bergerak dibidang pertambangan, perbankan, dan konstruksi.
Disisi lain, aparat KPK, BPK, BPKB, dan Kejaksaan serta Kepolisian, sekarang semakin berani dan kreatif di dalam mengorek-ngorek berbagai pelanggaran keuangan negara oleh pejabat Pemerintah dan DPR itu, di pusat maupun di daerah. Satu-satunya harapan di masa sulit seperti ini, apalagi kalau bukan bantuan "subsidi" dari Pemerintah secara legal via APBN itu, semacam dana aspirasi dan dana untuk parpol itu. Paham?

Sabtu, 27 Juni 2015 | 19:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mendukung upaya pemerintah yang ingin menaikkan anggaran bantuan bagi partai politik. Idealnya, kata dia, kenaikan anggaran bantuan itu mencapai 20 kali lipat.
"(Idealnya) sekarang Rp 2.000-an (per kursi). Itu masing-masing parpol sudah punya perhitungan yang jelas," kata Novanto disela-sela kegiatan buka puasa di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).
Menurut Novanto, partai politik membutuhkan bantuan pemerintah untuk menyokong kegiatan politik mereka. Namun, ia tak merinci, apa saja kegiatan politik yang dimaksud. "Partai politik membutuhkan dana itu, tapi besarannya disesuaikan," katanya.
Saat ini, bantuan dana untuk parpol diberikan sebesar Rp 108 per suara. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk menaikkan dana bantuan itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta seperti dikutip Antara.
http://nasional.kompas.com/read/2015....20.Kali.Lipat
Fahri Hamzah Klaim Penambahan Dana Parpol Mampu Atasi Korupsi
Sabtu, 27 Juni 2015 | 18:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim bahwa penambahan dana bantuan bagi partai politik mampu mengatasi tingkat korupsi di Indonesia. Menurut dia, jika dilakukan dengan mekanisme dan tata kelola yang benar, tambahan dana bantuan bagi partai dapat digunakan sesuai fungsinya untuk menjalankan kegiatan politik.
"Negara manapun, kalau mau berantas korupsi itu sederhana. Kuncinya adalah bagaimana membiayai politik," ujar Fahri saat menghadiri acara buka puasa bersama yang diadakan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).
Fahri mengatakan, selama ini DPR terus memperjuangkan agar pemerintah mau membiayai partai politik. Menurut dia, praktik korupsi yang melibatkan partai politik, lantaran besarnya kebutuhan pembiayaan kegiatan partai.
Menurut Fahri, pemerintah dapat mengupayakan dana tersebut dari dua cara. Pertama, melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan yang kedua melalui dana yang didapatkan melalui sumbangan pihak swasta.
Lebih lanjut, menurut Fahri, pemerintah dan publik sebenarnya tidak perlu khawatir mengenai penambahan dana parpol tersebut. Pemerintah hanya perlu menetapkan konsep, serta regulasi berupa aturan perundang-undangan untuk mengatur mekanisme dana parpol.
"Misalnya equal air time. Nantinya, semua partai dapat kesempatan tayangan yang sama di media. Kalau dari swasta, ya pemerintah harus memberi proteksi. Jangan kalau partai ketemu pihak swasta dibilang suap-menyuap," kata Fahri
http://nasional.kompas.com/read/2015...tm_source=news
DPR Dinilai Terlalu Nafsu Akan Anggaran Melalui Dana Aspirasi
Minggu, 28/06/2015 02:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan realisasi usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi oleh pemerintah membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kesal. Kekecewaan mayoritas anggota DPR yang sudah menyetujui adanya dana aspirasi namun ditolak pemerintah itu dinilai sebagai bentuk nafsunya DPR terhadap anggaran.
“Melihat ngototnya DPR untuk mendapatkan dana aspirasi ini karena nafsu sekali sama anggaran,” kata pengamat anggaran politik dari Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky kepada CNN Indonesia, Sabtu (27/6). (Baca: DPR Berang Pemerintah Tolak Dana Aspirasi)
Menurut Uchok sebagian besar anggota DPR ingin menguasai anggaran tanpa melihat batas-batas wewenang mereka sebagai legislatif. “Disahkan dana aspirasi ini oleh DPR tanpa ada payung hukum sebagai legitimasinya,” ujarnya.
Uchok menyoroti bahwa dengan sudah disahkan dana aspirasi dalam rapat paripurna DPR baru-baru ini menunjukkan DPR ingin menekan pemerintah untuk meminta bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Centre for Budget Analysis itu mengatakan dampak buruk dari dana aspirasi bila disetujui pemerintah maka akan membebani APBN, pemborosan, dan berpotensi terjadinya korupsi berjamaah DPR. “Yang jelas bakal membebani APBN ketika anggaran dana aspirasi ada dalam APBN, tidak semua anggota DPR juga mempunyai perencanaannya,” tuturnya.
Artinya, lanjut dia, anggaran tiap tahunnya akan terbuang tanpa ada tujuan yang jelas. “Anggaran dana aspirasi ini akan boros karena terjadi tumpang tindih antara APBD kabupaten/kota, dengan provinsi, dan APBN,” ucap Uchok.
Uchok mengingatkan bahwa bisa saja dengan tidak adanya perencanaan yang baik dalam penggunaan dana aspirasi maka akan terjadi double anggaran untuk satu wilayah. “Ini kan sama saja dengan menghambur-hambur uang pajak rakyat saja.”
Sedangkan terkait dengan peluang terjadinya korupsi, Uchok meyakini penggunaan dana tersebut sebagian nantinya tidak diperuntukkan dengan semestinya. “50 persen saja dana aspirasi sampai ke rakyat sudah harus bersyukur,” ujar Uchok. “Modus yang lain dari dana aspirasi adalah kemungkinan bisa jadi untuk proyek fiktif.”
Serupa dengan Uchok, politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang partainya menolak dana aspirasi menyatakan pihak yang seharusnya melaksanakan pembangunan di seluruh daerah adalah pemerintah. “Bukan DPR karena fungsi DPR hanya sebagai penyerap aspirasi rakyat yang meminta untuk dilakukannya pembangunan oleh pemerintah,” kata Budiman kepada CNN Indonesia.
Budiman menambahkan pemerintah daerah selama ini sudah berperan menjalankan pembangunan di masing-masing daerahnya baik dengan menggunakan APBD maupun APBN.
http://www.cnnindonesia.com/politik/...dana-aspirasi/
----------------------------
Semua parpol sekarang ini sedang kesulitan dana operasional. Tak mudah lagi main kong-kalikong didalam menggunakan dana APBN atau dana negara lainnya seperti di masa lalu. Sementara itu sumber dana mereka di luar pemerintahan juga seret akibat kondisi ekonomi yang sulit. Meskipun punya saham dan valas, tetap aja keuntungannya tak banyak lagi. Banyak pula "donatur-donatur" parpol ybs yang umumnya pengusaha, juga kesulitan keuangan akibat bisnisnya anjlog, terutama yang bergerak dibidang pertambangan, perbankan, dan konstruksi.
Disisi lain, aparat KPK, BPK, BPKB, dan Kejaksaan serta Kepolisian, sekarang semakin berani dan kreatif di dalam mengorek-ngorek berbagai pelanggaran keuangan negara oleh pejabat Pemerintah dan DPR itu, di pusat maupun di daerah. Satu-satunya harapan di masa sulit seperti ini, apalagi kalau bukan bantuan "subsidi" dari Pemerintah secara legal via APBN itu, semacam dana aspirasi dan dana untuk parpol itu. Paham?

Diubah oleh zitizen4r 28-06-2015 07:43
0
1.7K
24
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.2KThread•59.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya