Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menyampaikan keluhan para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur terkait menjalankan ibadah oleh umat Muslim.
Keluhan yang dimaksud Djan, adalah terdapat sebuah tempat ibadah, yakni, Mushala yang bersebelahan dengan kandang anjing dengan jarak sepuluh meter.
"Ini kasihan, Mushala itu adanya sepuluh meter dari penjara dan sepuluh meter juga dari kandang anjing. Kasihan deh," tegas Djan, Senin (22/6/2015).
Lebih lanjut, Djan juga mengungkapkan, meskipun jarak mushala dari penjara hanya sepuluh meter, para tahanan pun tak bebas menjalankan ibadah. Para tahanan beragama Islam tak mendapat kebebasan untuk salat lima waktu. Jika ingin salat Jumat, kata Djan, KPK hanya mengizinkan salat dilaksanakan di KPK.
"Masa salat Jumat di dalam Guntur aja tidak boleh? Kasian deh. Negara kita ini kan negara ketuhanan yang maha esa. Alasannya takut melarikan diri. Padahal itu kan di dalam kompleks penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, para tahanan KPK membuat surat pengaduan berjudul "Penistaan Agama" kepada pimpinan DPR. Surat itu berisi keluhan atas sikap
penjaga Rutan Pomdam Guntur yang membatasi tahanan dalam menjalankan ibadahnya.
Surat ini ditandatangani oleh 10 tahanan KPK yang beragama Islam antara lain Didik Purnomo, Heru Sulaksono, Moh Tafsir Nurchamid, Romi Herton, Rizal Abdullah, Waryono Karno, Adriansyah, Abdul Rouf, dan M Bihar Sakti Wibowo.
Tahanan lain yang tidak menganut agama Islam juga ikut memberikan dukungan dan menandatangani surat tersebut. Mereka adalah Raja Bonaran Situmeang, A Bambang Djatmiko, Jannes Jhon Karababa, Willy Sebastian Liem, dan Sherman Rana Krishna.
SUMBER
ASTAGHFIRULLAH ..... SUNGGUH TERLALU KPK