Quote:
ILUSTRASI : Polisi menunjukan kaca kereta api yang terkena lem-aran batu.
Seorang pelajar MTs di Kebumen, EBS diamankan oleh Polsuska PT KAI karena terbukti melakukan pelemparan batu ke arah KA Logawa jurusan Jember yang tengah melintas di Sruweng, Kabupaten Kebumen.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono menjelaskan, petugas Polsuska Daop 5 Purwokerto mendapat laporan adanya pelemparan terhadap KA Logawa yang sedang melintas di Km 447+0/1.
Tepatnya di antara stasiun Sruweng-Soka, Kabupaten Kebumen. Selanjutnya menangkap pelaku yang tinggal di Desa Logede RT 2 RW 1, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.
Setelah ditangkap, bocah tersebut lalu diserahkan ke Polsek Pejagoan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami minta pelaku diproses hukum karena perbuatannya membahayakan keselamatan penumpang KA," kata Surono.
Adapun pelaku pelemparan KA Logawa itu diperkirakan hanya satu orang. Namun, berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan, Polisi juga memanggil beberapa anak yang lain terkait keterlibatan dalam pelemparan terhadap KA Logawa saat itu.
Surono mengungkapkan, intensitas pelemparan batu terhadap KA meningkat selama bulan puasa. Dia menyebutkan, dalam kurun empat hari mulai Minggu (21/6/2015) hingga Rabu (24/6/2015) tercatat ada 5 kali laporan pelemparan KA di wilayah Daop 5 Purwokerto.
Bahkan pada pelemparan KA Logawa antara Kroya- Kemranjen tersebut, selain menyebabkan pecahnya kaca jendela kereta, juga satu penumpang KA Logawa menderita luka-luka di keningnya.
PT KAI akan terus memburu pelaku pelemparan terhadap kereta api yang melintas. Sejumlah petugas pengamanan internal PT KAI
diiterjunkan secara tertutup untuk menangkap pelaku yang sudah meresahkan penumpang. (*)
Sumber
Masyarakat harus diberi penyuluhan bahwa pelemparan batu itu sangat membahayakan dan para pelempar batu harus diberi sanksi tegas supaya jera