Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengkritik keras sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengirim surat penolakan revisi Undang Undang KPK. Hal itu menurutnya akibat ada tekanan dari partai politik pendukung pemerintah.
"Presiden juga ngomong begitu (revisi UU KPK), JK (Jusuf Kalla) juga omong begitu, DPR, DPD, MK, semua omong begitu. Namun tiba-tiba ditekan lagi sama partai politik," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Menurutnya, sikap Jokowi tersebut menunjukkan ketidaktegasannya. Penolakan terhadap revisi Undang Undang KPK dinilai sebagai pencitraan pemerintah.
"Sama juga Jokowi takut, dibikin takut sama orang yang tidak jelas. Tidak mau menyelesaikan masalah nasional, lebih pencitraan dari pada menyelesaikan masalah nasional. Ini bulan puasa, kembali pada jati diri. Ngomong apa adanya, jangan di belakang, enggak bagus. Cuma mau dipuji-puji aja. Tidak bisa selesaikan masalah," terang dia.
Selain itu, menurut dia Jokowi tak mempunyai strategi ampuh untuk menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.
"Nanti orang (DPR) dituduh tidak pro-pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi itu mudah, suruh saya jadi Presiden dan berantas korupsi, itu gampang kok. Nyali aja enggak punya, enggak tahu caranya," pungkas dia.