Singapura Akan Terapkan Kemasan Polos, Ekspor Rokok Indonesia Terancam
TS
alec4k
Singapura Akan Terapkan Kemasan Polos, Ekspor Rokok Indonesia Terancam
Spoiler for Plain Pack:
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah negeri Kanguru Australia, kini giliran Singapura yang berencana menerapkan kemasan polos produk rokok (plain packaging). Kebijakan ini tentu akan membuat ruang gerak industri rokok RI kian sempit. Sebab, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak menyatakan, Indonesia adalah eksportir terbesar kedua produk rokok ke Singapura, setelah Tiongkok yang meraup kue pasar sebesar 20,39 persen.
“Apabila kebijakan plain packaging ini diterapkan pemerintah Singapura, maka diperkirakan akan berdampak pada penurunan ekspor kita ke Singapura,” kata Nus melalui keterangan tertulis, diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2015).
Pada 2014, ekspor produk tembakau Indonesia ke Singapura mencapai 139,99 juta dollar AS, menurun 9,66 persen dibanding periode sebelumnya yang mencapai 154,96 juta dollar AS.
Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan Singapura, pada Kamis (12/3/2015), menyatakan rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok maupun produk tembakau lainnya pada acara public hearing dengan Health Committee di parlemen.
Sekretaris Parlemen untuk Kesehatan Singapura Muhammad Faishal Ibrahim menyampaikan beberapa program terkait langkah-langkah pengendalian tembakau, di mana salah satunya yaitu Announcement: Public Consultation on Standardized Packaging yang menerangkan Singapura akan menerapkan kebijakan kemasan polos.
Terkait rencana tersebut, Nus menuturkan pemerintah Indonesia dan produsen rokok dan produk tembakau di Indonesia perlu menyampaikan pandangan dan masukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Pemerintah Singapura sendiri berencana mengadakan konsultasi publik akhir 2015, untuk mendapat masukan dari pemangku kepentingan terkait. Nus mengatakan pemerintah dan produsen akan memberikan argumentasi kuat.
Saat bersengketa dengan Australia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pemerintah berargumen bahwa penghilangan merek dagang tidak ada hubungannya dengan kesehatan. Atas dasar itu, penerapan plain packaging menjadi tidak relevan.
Sebagai informasi, kebijakan plain packaging yang akan diterapkan pemerintah Singapura yakni mewajibkan produk rokok yang dijual harus dalam kemasan seragam dan dengan warna tertentu, serta menampilkan peringatan ancaman kesehatan pada kemasan rokok.
Selain itu, nama poduk juga ditampilkan dengan jenis huruf yang telah ditentukan tanpa logo perusahaan dan tanpa merek dagang. Setelah Singapura, nampaknya kebijakan yang sudah diterapkan di Australia ini akan diikuti oleh beberapa negara lain, seperti Selandia Baru, Irlandia, dan Inggris.
Negara kita masih mengharapkan pemasukan dari eksport tembakau gan, jelas ini berpengaruh...
jadi negara kita ini belum bisa ketat dalam hal rokok karena masih banyak kepentingan di sini
0
3.3K
Kutip
28
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru