- Beranda
- Dunia Kerja & Profesi
[Help] Penalti sebelum masa kerja
...
TS
cikurikuri28
[Help] Penalti sebelum masa kerja
Mohon bantuannya bagi yang berpengalaman.
Istri saya bekerja kontrak di suatu instansi. Kontrak kerja berakhir pada akhir bulan ini. Beberapa bulan sebelumnya menandatangani kontrak baru untuk periode kerja mulai tanggal 1 juli bulan depan. Dekat ini istri saya mengundurkan diri dari kontrak barunya dan pihak instansi mewajibkan istri saya membayar penalti padahal kontrak kerja belum dimulai (mulai kerja 1 juli). Memang dalam kontrak ditulis kontrak kerja berlaku sejak ditandatangani. Yang saya tidak paham ada 2 pernyataan poin pertama bahwa kontrak kerja dimulai per 1 juli dan poin kedua kontrak kerja berlaku sejak ditandatangani. Apakah istri saya wajib membayar penalti untuk kontrak barunya bulan depan jika istri saya mengundurkan diri sebelum 1 juli? Mohon bantuannya kawan.
Terimakasih.
Istri saya bekerja kontrak di suatu instansi. Kontrak kerja berakhir pada akhir bulan ini. Beberapa bulan sebelumnya menandatangani kontrak baru untuk periode kerja mulai tanggal 1 juli bulan depan. Dekat ini istri saya mengundurkan diri dari kontrak barunya dan pihak instansi mewajibkan istri saya membayar penalti padahal kontrak kerja belum dimulai (mulai kerja 1 juli). Memang dalam kontrak ditulis kontrak kerja berlaku sejak ditandatangani. Yang saya tidak paham ada 2 pernyataan poin pertama bahwa kontrak kerja dimulai per 1 juli dan poin kedua kontrak kerja berlaku sejak ditandatangani. Apakah istri saya wajib membayar penalti untuk kontrak barunya bulan depan jika istri saya mengundurkan diri sebelum 1 juli? Mohon bantuannya kawan.
Terimakasih.
0
1.7K
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
37.2KThread•11KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya