Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
MK Tantang BW Buka Bukti Rekaman Kriminalisasi ke KPK
MK Tantang BW Buka Bukti Rekaman Kriminalisasi ke KPK
Jakarta- Sidang gugatan pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto, kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang, pihak BW menyebutkan adanya bentuk kriminalisasi terhadap KPK.

Untuk membenarkan hal itu, hakim konstitusi meminta agar pihak BW membuka salah satu bukti bentuk kriminalisasi.

"Bisa tidak mengajukan bukti rekaman?" ujar hakim Patrilais Akbar, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Tidak hanya Patrialis, Ketua MK Arief Hidayat yang memimpin sidang itu juga meminta Bambang memutar rekaman yang diduga berisi bentuk kriminalisasi terhadap KPK. Menurut Arief, bukti rekaman bisa saja nanti menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara gugatan BW.

"Apakah pemohon bisa menghadirkan rekaman itu? Apakah akan diperdengarkan secara terbuka atau di dalam rapat majelis untuk mengambil kesimpulan dan menggunakan rekaman sebagai refrensi," timpal Arief.

Mendengar pertanyaan dua hakim konstitusi itu, Bambang tidak bisa langsung mengamininya. Menurut Bambang dirinya kini bukanlah pimpinan aktif KPK, sehingga dia takut terjerat masalah hukum lagi.

"Saya sulit menjawab itu. Karena saya bukan pimpinan lagi. Saya memang tidak dalam kapasitas itu. Nanti kalau saya bongkar, saya kena masalah lagi. Siapa yang bisa jamin," jawab Bambang.

Sumber : http://m.detik.com/news/berita/29500...alisasi-ke-kpk

Nah loh kok BW jadi takut buka rekaman padahal bakal rame nih klo beneran ada rekaman dan dibuka, nunggu babak selanjutnya dah emoticon-Traveller
Diubah oleh aghilfath 23-06-2015 08:31
0
1.8K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.