Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

telat.1bulanAvatar border
TS
telat.1bulan
Iqbal CJR Bawa Motor dan Celaka, Polisi Ingatkan Soal SIM
Jakarta - Iqbal ‘CJR’ mengalami kecelakaan saat berkendara dengan motor matic. Iqbal berboncengan dengan temannya. Kecelakaan terjadi pada Senin (22/6) usai Subuh di komplek rumah Iqbal di Bekasi. Iqbal mengalami patah tulang.

Polda Metro Jaya menyampaikan simpati atas kecelakaan yang dialami artis cilik berbakat itu. Namun diingatkan juga soal urusan SIM. Iqbal masih berusia 15 tahun dan sesuai aturan hanya yang berusia 17 tahun atau memiliki SIM yang boleh membawa kendaraan.

“Ya ini sangat disayangkan. Ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kan sudah mengatur, yang boleh berkendara itu yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah punya KTP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, Selasa (23/6/2015).

Kombes Iqbal menyampaikan imbauan, dari kasus ini agar berhati-hati berkendara, bila tak memiliki kualifikasi agar jangan mengemudikan kendaraan.

“Kualifikasinya itu ya harus punya SIM. Imbauan kepada para orang tua, sayangi anak-anak dengan tidak memberikan atau membebaskan anak berkendara. Peran ortu sangat penting dalam hal ini, karena ini menyangkut keselamatan anak,” tutup dia.

http://news.detik.com/berita/2949738...atkan-soal-sim

anak ini kayak apa sih muka nya?
0
10.6K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.