Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Misbakhun: Apa yang Mau Dikorupsi dari Dana Aspirasi?


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun yakin dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai 'dana aspirasi' tidak akan menjadi bahan bancakan korupsi oleh para wakil rakyat.

"Saya punya satu keyakinan tidak (dikorupsi) ya," ujar Misbakhun dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).

Misbakhun menegaskan bahwa dana aspirasi memiliki proses yang transparan dan terbuka. Seorang Anggota DPR menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihannya soal apa saja yang dibutuhkan, kemudian dibawa ke paripurna untuk dianggarkan.

"Dana itu pun bukan anggota DPR RI sendiri yang pegang. Kita hanya menyerap aspirasi saja. Pelaksananya tetap pemerintah. Jadi apa yang mau dikorupsi?" lanjut dia. (baca: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Dicurigai untuk Kembalikan Modal Kampanye Anggota DPR)

Menurut Misbakhhun, program ini akan menjadikan anggota DPR RI semakin akuntabel. Sebab, setiap wakil rakyat pasti ingin terpilih kembali di periode selanjutnya.

Oleh sebab itu, lanjut Misbakhun, anggota DPR RI yang bersangkutan harus membuktikan diri kepada rakyat di daerah pemilihannya untuk sungguh-sungguh bekerja menyerap aspirasi dan dituangkan ke dalam program pembangunan.

"Artinya, kalau mereka korupsi, bumerang bagi dia di pemilihan selanjutnya. Bisa-bisa dia tak dipilih lagi," ujar Misbakhun. (baca: "Usulan Dana Aspirasi Pertegas DPR Kehilangan Kredibilitas, Karisma, Integritas")

Melalui program dana aspirasi itu juga, lanjut Misbakhun, DPR RI akan kuat secara lembaga lantaran berperan aktif dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, Juru bicara Koalisi Kawal Anggaran Roy Salam mengatakan, seorang anggota DPR bisa saja mengaku suatu proyek pembangunan adalah aspirasi dari rakyat di daerah pemilihannya.

Jika proyek pembangunan itu lolos dan dianggarkan, sang anggota DPR juga bisa saja 'kongkalikong' dengan pihak pelaksana proyek. (bac: "Jokowi Jangan Ikut-ikut Membawa ke Kehancuran Setujui Dana Aspirasi")

"Misalnya pelaksananya kepala daerah, dia tinggal kontak kepala daerah minta fee sekian persen," ujar Roy.

Modus lainnya, lanjut Roy, bisa juga anggota DPR menguasai perusahaan-perusahaan tertentu yang diupayakan menjadi pemenang tender sebuah proyek yang disebut-sebut aspirasi rakyat. Jika sudah demikian, bukan tidak mungkin akan terjadi 'mark up' atau penggelembungan harga.

Roy mempertanyakan, siapakah pihak yang bisa menjamin bahwa proyek yang diusulkan merupakan murni aspirasi dari rakyat? Menurut Roy, tidak ada. (baca: Wapres: Kalau DPR Punya Anggaran, Siapa yang Akan Mengawasi?)

"Oke lah aspirasi itu muncul dari dapilnya. Tapi apa aspirasi ini benar-benar dari rakyat murni? Atau dari pengusaha? Atau dari negosiasi anggota DPR dengan kepala daerah yang diproyekan?" tanya dia.

Sejauh ini, baru Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem di DPR yang sudah menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi. Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya. (baca: Misbakhun: Dana Aspirasi Jalan Terus Meski Ditolak Nasdem dan Hanura)

sumber

ada yang percaya ? emoticon-Big Grin
0
7.1K
128
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.