aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Angeline Menjerit Sebelum Dibunuh: Lepaskan Aku Mama!

TEMPO.CO,Denpasar- Tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae Hamdani, akhirnya mengakui bahwa Margriet Christina Megawe telah membunuh anak angkatnya sendiri. Pengakuan Agustinus ini diungkapkan kepada penyidik Kepolisain resor Kota Denpasar, bali, dalam pemeriksaan tambahan, Rabu, 17 Juni 2015. (Baca:EKSKLUSIF PENGAKUAN AGUS: Margriet yang BunuhAngeline)

Pengacara Agustinus, Haposan Sihombing, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015 menceritakan pengakuan kliennya mengenai saat-saat dramatis sebelum Angeline meregang nyawa itu.

"Waktu kejadian, M (Margriet memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengatakan telah membunuh Angeline," ujar Haposan.

Agustinus bercerita bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada16 Mei 2015, atau tanggal ketika keluarga angkatnya itu melaporkan kehilangan Angeline. Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet. "Agus mendengar teriakan Angeline. Mama lepaskan aku," kata Haposan. (Baca:Pengakuan Agus Terbaru: AngelineSekarat di Lantai Kamar M)

Teriakan itu, menurut Haposan menirukan Agustinus, hanya sekali tapi terdengar sangat keras. Saat itu Agus di dalam kamarnya. Lalu beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus masuk ke kamar Margriet. Dalam kamar itu Agus melihat Angeline sudah sekarat dengan posisi terlentang.

Saat itu Agus bertanya apa yang terjadi dengan Angeline. Margriet kemudian mendekati Agus dan mengatakan bahwa dia yang telah menganiaya dan membunuh anak angkatnya itu. "Margriet juga bilang kepada Agustinus agar dia jangan memberi tahu siapa-siapa soal peristiwa itu," kata Haposan. (Baca juga:Pasangan Ini Lihat Rambut Angeline Dijambak dan Diseret)

Margriet juga mengancam Agus agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun, dan merahasiakannya. Jika pun kasus pembunuhan ini terungkap, Magriet meminta Agus mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan memerkosa Angeline. "Kalau nanti kasus pembunuhan ini ketahuan Agus dijanjikan Rp 200 juta," ucap Haposan.

Keterangan yang disampaikan Agustinus kepada penyidik pada Rabu, 17 Juni itu, memang berbedadengan keterangan ia sampaikan sebelumnya. Ketika itu, Agustinus mengaku dia yang membunuh, memerkosa, dan menguburkan Angelina. Sejauh ini polisi baru menetapkan Agus sebagai tersangka. (Simak:Saksi: Angeline Dijambak Rambutnya dan Dipukul Pakai Bambu)

Keterangan Agustinus itu, menurut Haposan, hanya bersifat tambahan saja, lantaran posisi Agustinus sudah tersangka. Haposan juga menampik keterangan ini hasil darites kebohongan (lie detector) yang sudah dijalani Agus. "Hasil lie detector pengacara tidak tahu. Harus menunggu hasil tes satu pekan mendatang.

"Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel enggan mengomentari pengakuan Agustinus. Dia hanya meminta kubu Agustinus untuk membuktikan pengakuannya.

"Sejauh ini dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu-menahu. Dia justru menangis melihat anaknya meninggal," ucap Hotma. (Baca:Berkas Agus: TKP Pembunuhan Angeline di Kamar Margriet)

Juru bicara Kepolisian Daerah Bali,Komisaris Besar Heri Wiyanto, kepadaTempo, mengatakan lembaganya masih mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan Margriet atas pembunuhan Angeline. "Kalau nanti ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, pasti ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat siang.

Saat ini pihaknya baru menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Dia memperkirakan status Margriet belum ditingkatkan menjadi tersangka. "Tapi tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru," katanya. Dia berharap masyarakat memberi kepercayaan kepada penyidik untuk mengusut kasus ini secara tuntas. (Baca:Margriet Beri Agus Rp 200 Juta bila Mengaku BunuhAngeline)

Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, mengatakan pihaknya berusaha memaksimalkan proses penyidikan agar kasus ini terungkap sebelum masa penahanan tersangka habis batas waktunya, yakni selama 20 hari. Setelah itu Kepolisian dapat mengumumkan seluruh hasil penyidikan secara tranparan.

Ronny mengakui sampai saat ini ada beberapa materi penyidikan yang belum bisa diungkapkan kepada publik. Sebabnya, kata Ronny, bila materi itu dibuka sekarang bakal mendapatkan respons negatif. "Bisa memudahkan tersangka atau penasihat hukumnya untuk berkelit dari sangkaan penyidik," ujarnya. (Baca pulaemoticon-Big GrinengarAngelineTelah Dimakamkan, Mengapa Margriet Menangis?)

PENGAKUAN AGUS: Hanya Pangku, Ambil Boneka, Kubur Angeline

TEMPO.CO, Denpasar - Keterangan tambahan yang disampaikan Agustinus Tai Hamdani kepada penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar, Rabu, 17 Juni 2015, mengungkap tabir baru di balik kematian Angeline. Tim penyidik sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengganti tempat kejadian perkara pembunuhan bocah 8 tahun itu yang semula kamar Agus menjadi kamar Margriet. (Baca: Angeline Menjerit Sebelum Dibunuh: Lepaskan Aku Mama!)

"Semalam (Kamis) BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M (Margriet)," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet Christina Megawe, Kamis, 18 Juni 2015. Margriet tak lain adalah ibu angkat Angeline.
Berita LainnyaTemuan Bercak Darah Baru dan Sidik Jari di Kamar Margriet Kapolda Bali: Kasus Angeline Jadi Sorotan Dunia

Haposan menjelaskan, dalam keterangan sebelumnya, kliennya memang mengaku pembunuhan terhadap Angeline terjadi di kamar Agus. Tapi, dalam keterangan terakhirnya, Agus mengaku pembunuhan gadis kecil itu terjadi di kamar Margriet dan pelakunya adalah Margriet sendiri. Haposan berujar, kliennya hanya membantu menguburkan jasad Angeline ke lubang di belakang rumah. (Baca: EKSKLUSIF PENGAKUAN AGUS: Margriet yang Bunuh Angeline)

Agust, menurut Haposan, tidak melihat eksekusi pembunuhan yang dilakukan Margriet terhadap Angeline. Sebab, saat Agus tiba di kamar Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dengan posisi telentang di lantai. "Dia sempat memangku. Selanjutnya dia bertugas membungkus, mengambil boneka, mengangkat, dan mengubur jasad Angeline," ucap Hasposan.

Pengacara Margriet, Hotma Sitompul, enggan mengomentari pengakuan Agus itu. Dia hanya meminta kubu Agus membuktikan pengakuan Agus. "Sejauh ini, dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu-menahu. Dia justru menangis melihat anaknya meninggal," kata Hotma. (Baca: Berkas Agus: TKP Pembunuhan Angeline di Kamar Margriet)

Juru bicara Kepolisian Daerah Bali,Komisaris Besar Heri Wiyanto, menuturkan lembaganya masih mengembangkan penyidikan terkait dengan keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline. "Kalau nanti ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, (Margriet) pasti ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat siang.

Saat ini, dalam kasus pembunuhan Angeline, pihaknya baru menetapkan Agus sebagai tersangka. Dia memperkirakan status Margriet belum ditingkatkan menjadi tersangka. "Tapi tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru," ucapnya. Dia berharap masyarakat memberi kepercayaan kepada penyidik dalam pengusutan kasus ini secara tuntas. (Baca: Margriet Beri Agus Rp 200 Juta bila Mengaku Bunuh Angeline)

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya berusaha memaksimalkan proses penyidikan, agar kasus ini terungkap sebelum masa penahanan tersangka habis batas waktunya, yakni selama 20 hari. Setelah itu, polisi dapat mengumumkan seluruh hasil penyidikan secara transparan.

Ronny mengakui, sampai saat ini, ada beberapa materi penyidikan yang belum bisa diungkapkan kepada publik. Sebabnya, ujar Ronny, bila dibuka sekarang, materi itu bakal mendapatkan respons negatif. "Bisa memudahkan tersangka atau penasihat hukumnya untuk berkelit dari sangkaan penyidik," ucapnya. (Baca pula: Dengar Angeline Telah Dimakamkan, Mengapa Margriet Menangis?)

Margriet dan Bercak Darah, Pengacara: Mungkin Darah Kucing!

TEMPO.CO, Denpasar - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menemukan banyak barang bukti baru saat melakukan olah tempat kejadian perkara ulang di rumah Margriet Christina Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar Timur, Bali, Jumat, 19 Juni 2015. (PENGAKUAN AGUS: Hanya Pangku, Ambil Boneka, Kubur Angeline)

Olah TKP ulang ini digelar setelah tersangka Agustinus Tai Hamdani mengungkapkan bahwa pembunuh Angeline adalah ibu angkatnya sendiri. Olah TKP dipimpin Kepala Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Bekti Suhartono secara tertutup sejak pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.

Berita Lainnya Temuan Bercak Darah Baru dan Sidik Jari di Kamar Margriet Kapolda Bali: Kasus Angeline Jadi Sorotan Dunia Bekti mengerahkan puluhan personelnya untuk melakukan olahTKP secara keseluruhan di rumah Margriet. "Kami mengejar pembuktian dari semua keterangan saksi dan tersangka. Sementara ini, kami mendapatkan bercak darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet," ucapnya, Jumat siang. (Baca: Angeline Menjerit Sebelum Dibunuh: Lepaskan Aku Mama!)

Mengenai penemuan darah di kamar kliennya, anggota tim pengacara Margriet, Dion Pongkor, mengaku hanya menunggu keterangan dari Laboratorium Forensik. Namun, menurut Margriet, kemungkinan darah itu milik kucing, karena salah-satu kucing milik keluarga itu memang memiliki luka di bagian telinganya.

Margriet sendiri sudah tiga kali diperiksa penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Angeline, anak angkatnya, dengan status sebagai saksi. Siang ini, mestinya dia kembali diperiksa. Pemeriksaan tertunda karena polisi sedang mengadakan gelar perkara. (Baca: EKSKLUSIF PENGAKUAN AGUS: Margriet yang BunuhAngeline)

Bekti mengimbuhkan, proses pembuktian olah TKP bakal mengarah ke kamar Margriet lebih khusus. Intinya, semua barang bukti yang belum diungkap tim sebelumnya bakal diungkap tim Inafis hingga beberapa hari ke depan. "Olah TKP ini rangkaian olah TKP tim dari Polresta Denpasar dan Polda Bali sebelumnya.

"Setiap sudut TKP bakal dirinci oleh timnya untuk digunakan penyidik sebagai pembuktian agar bisa menjerat tersangka baru. Karena itu, tim Inafis, tutur Bekti, akan menggunakan dasar keterangan tersangka Agus, baik saat mengaku membunuh maupun menuduh Margriet sebagai pelakunya. (Baca: Berkas Agus: TKP Pembunuhan Angeline di Kamar Margriet)

Keterangan Agus akan dibuktikan lewat temuan alat bukti yang ada di rumah Margriet. Bekti mengaku dituntut masyarakat untuk segera mengungkapkan siapa pembunuh Angeline yang sebenarnya. "Kita dikirim oleh atasan dari Mabes Polri untuk melakukan pembuktian sampai selesai," ujarnya.

ILC (update) :


Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/06/...askan-aku-mama
http://m.tempo.co/read/news/2015/06/...kubur-angeline
http://m.tempo.co/read/news/2015/06/...n-darah-kucing

Makin kesini kok makin mengarah ke MM, ayo bung Hotma mana suaramu... emoticon-Hammer2


Tempat update komeng agan2 :
Quote:



Quote:



Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Maaf komeng agan yg blm ditarik ke pejwan quota udah habis emoticon-Sorry ane emoticon-Cendol (S) aja dah ntar emoticon-Cool
Diubah oleh aghilfath 24-06-2015 21:31
0
140.9K
892
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.