Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Prananda Surya Paloh mengatakan bahwa kerjasama penggarapan E-Government antara PT Telkom dengan perusahaan telekomunikasi asal Singapura yakni SingTel tidak masalah sepanjang bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Jujur saja karena saya belum dengar soal ini saya belum bisa menanggapi, tetapi kalau sama-sama menguntungkan kenapa tidak. Karena Telkom dan SingTel sama-sama perusahaan besar dan dua-duanya perusahaan BUMN," kata dia di DPP Partai Nasdem Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Saat ditanya tentang reaksi publik yang menganggap kerjasama tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran rahasia negara, Prananda terus membela. Ia menyebut sepanjang kerjasama tersebut didasari peraturan perundang-undangan yang jelas, tidak masalah.
"Itu tergantung UU nya bagaimana, kita kan bisa antisipasi dengan langkah preventif. Jadi menurut saya kalau win-win solution gak masalah," tukas anak Surya Paloh ini.
Namun, lanjut dia, sebelum kerjasama tersebut dilakukan, sebaiknya dikaji terlebih dahulu bentuk kerjasama tersebut.
"Tetapi nanti kita mesti mendalami apa pokok permasalahan yang akan timbul dalam kerjasama tersebut," imbuh dia.
Untuk memastikan kerjasama tersebut bermanfaat atau tidaknya bagi bangsa dan negara, lanjut dia, DPR akan meminta penjelasan akan hal tersebut pada mitra kerjanya.
"Jujur saja, sekali lagi ini belum dibahas secara mendalam di Komisi I. Kita akan meminta penjelasan Menkominfo nantinya," terang dia.
Namun, kata dia, seandainya kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara dalam hal alih teknologi tidak perlu dikhawatirkan.
"Ya ini kan untuk berbagi ilmu dan pengalaman dan why not untuk sementara, tapi kalau untuk jangka panjang harus dikaji ulang," tutup dia.
SUMBER