- Beranda
- Berita dan Politik
(Nah ketahuan deh) Anggota Komisi III DPR: Ada yg tidak beres dgn BNN.
...
TS
dehadaw
(Nah ketahuan deh) Anggota Komisi III DPR: Ada yg tidak beres dgn BNN.
Anggota Komisi III: Ada yang Tidak Beres
dengan BNN
19 June 2015 23:21 WIB
Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi
menyampaikan keterangan kepada media saat
rilis narkotika di kantor BNN, Jakarta Timur,
Senin (23/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Anggota Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI) Wenny Haryanto mengunjungi Institusi
Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kecamatan
Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (19/6).
Dalam kunjungannya ke Kota Bekasi tersebut,
Wenny mengaku menemukan masalah terkait
Rehabilitasi Program 100 Ribu Pemakai
Narkoba.
Awalnya, Wenny enggan membeberkan
temuannya tersebut. “Saya ada temuan ini, tapi
saya tahan dulu, nanti saya kabarin lagi deh,”
katanya.
Setelah dibujuk, akhirnya politisi dari Partai
Golongan Karya (Golkar) tersebut mau
berkomentar banyak. Wenny mengatakan ada
indikasi bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN)
tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kelihatannya ada indikasi bahwa BNN tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik, harusnya
kalau BNN mengatakan ada program 100 ribu
itu gratis, tidak begini,” ujarnya.
Ia mengatakan, yang terjadi sekarang ada
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibayar
untuk mendata pemakai narkoba tersebut, yang
mendaftar tersebut ada yang dibawa ke BNN
pusat dan kalau di Bekasi dibawa ke Lembaga
Kasih Indonesia (LKI).
“Jadi pecandu itu hanya didata ya, diperiksa
urinenya, kemudian tidak diberi kartu
sementara, beda dengan di IPWL, kemudian
setelah itu dikasih uang Rp40 ribu untuk
mendaftar, kan senang dikasih uang Rp40 ribu,
dari pada ke IPWL,” jelas Wenny.
Berbedanya dengan IPWL, menurut dia di sana
pengguna narkoba diobati hingga sembuh
sedangkan BNN hanya melakukan pendataan
saja.
“Artinya program BNN itu tidak berhasil, tidak
sampai, jadi ini namanya bukan program
rehabilitasi, tapi hanya program mendata
pecandu narkoba, beda kan mendata dengan
mengobati itu, beda,” katanya.
Ia pun menaruh kecurigaan, sebab jika benar
BNN hanya melakukan pendataan tanpa
rehabilitasi, maka tak menelan anggaran besar.
Sementara, program rehabilitasi jelas memiliki
anggarannya yang lebih besar.
"Jadi, jangan sampai anggaran besar tersebut
dipakai untuk program yang kecil, ini kenapa
kok sampai seperti ini, jangan-jangan BNN tidak
tahu, yang penting 100 ribu nama para
pencadu tersebut masuk, padahal tidak
direhabilitasi,” ungkapnya.
Ke depannya, Wenny mengatakan DPR akan
mengklarifikasi masalah ini dengan BNN pusat
dan ia menyarankan bahwa IPWL harus dibuat
di setiap Puskesmas di Indonesia, karena
anggarannya menurutnya tidak besar, hanya
perlu diadakan di setiap puskesmas. “Suster
sudah ada, yang perlu ditambah misalnya
psikolog sebagai konselingnya atau dokter juga
bisa,” ujarnya.
http://m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/06/19/nq79fl-anggota-komisi-iii-ada-yang-tidak-beres-dengan-bnn
Nah ini DPR kerja, menkonya si Puan, ngapain aja?!
.
dengan BNN
19 June 2015 23:21 WIB
Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi
menyampaikan keterangan kepada media saat
rilis narkotika di kantor BNN, Jakarta Timur,
Senin (23/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Anggota Komisi III
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI) Wenny Haryanto mengunjungi Institusi
Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kecamatan
Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (19/6).
Dalam kunjungannya ke Kota Bekasi tersebut,
Wenny mengaku menemukan masalah terkait
Rehabilitasi Program 100 Ribu Pemakai
Narkoba.
Awalnya, Wenny enggan membeberkan
temuannya tersebut. “Saya ada temuan ini, tapi
saya tahan dulu, nanti saya kabarin lagi deh,”
katanya.
Setelah dibujuk, akhirnya politisi dari Partai
Golongan Karya (Golkar) tersebut mau
berkomentar banyak. Wenny mengatakan ada
indikasi bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN)
tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kelihatannya ada indikasi bahwa BNN tidak
melaksanakan tugasnya dengan baik, harusnya
kalau BNN mengatakan ada program 100 ribu
itu gratis, tidak begini,” ujarnya.
Ia mengatakan, yang terjadi sekarang ada
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibayar
untuk mendata pemakai narkoba tersebut, yang
mendaftar tersebut ada yang dibawa ke BNN
pusat dan kalau di Bekasi dibawa ke Lembaga
Kasih Indonesia (LKI).
“Jadi pecandu itu hanya didata ya, diperiksa
urinenya, kemudian tidak diberi kartu
sementara, beda dengan di IPWL, kemudian
setelah itu dikasih uang Rp40 ribu untuk
mendaftar, kan senang dikasih uang Rp40 ribu,
dari pada ke IPWL,” jelas Wenny.
Berbedanya dengan IPWL, menurut dia di sana
pengguna narkoba diobati hingga sembuh
sedangkan BNN hanya melakukan pendataan
saja.
“Artinya program BNN itu tidak berhasil, tidak
sampai, jadi ini namanya bukan program
rehabilitasi, tapi hanya program mendata
pecandu narkoba, beda kan mendata dengan
mengobati itu, beda,” katanya.
Ia pun menaruh kecurigaan, sebab jika benar
BNN hanya melakukan pendataan tanpa
rehabilitasi, maka tak menelan anggaran besar.
Sementara, program rehabilitasi jelas memiliki
anggarannya yang lebih besar.
"Jadi, jangan sampai anggaran besar tersebut
dipakai untuk program yang kecil, ini kenapa
kok sampai seperti ini, jangan-jangan BNN tidak
tahu, yang penting 100 ribu nama para
pencadu tersebut masuk, padahal tidak
direhabilitasi,” ungkapnya.
Ke depannya, Wenny mengatakan DPR akan
mengklarifikasi masalah ini dengan BNN pusat
dan ia menyarankan bahwa IPWL harus dibuat
di setiap Puskesmas di Indonesia, karena
anggarannya menurutnya tidak besar, hanya
perlu diadakan di setiap puskesmas. “Suster
sudah ada, yang perlu ditambah misalnya
psikolog sebagai konselingnya atau dokter juga
bisa,” ujarnya.
http://m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/06/19/nq79fl-anggota-komisi-iii-ada-yang-tidak-beres-dengan-bnn
Nah ini DPR kerja, menkonya si Puan, ngapain aja?!
.
Diubah oleh dehadaw 19-06-2015 23:29
0
1.3K
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.3KThread•56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya