Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trahingkusumaAvatar border
TS
trahingkusuma
Belum 10 Juta? Minta Lagi!!!
Belum 10 Juta? Minta Lagi!!!


Wah keren ya gan dari judulnya.

Setelah saya baca-baca bener juga ternyata gan.
Jadi kebanyakan orang awam kalau misalnya kecelakaan kemudian klaim Jasa Raharja, secara Undang-Undang mustinya dapat 10 juta misalnya, baru klaim 4 juta sudah berhenti. Padahal enggak gan, untuk rawat jalan atau misalnya lepas pen, atau keperluan lain setelah klaim pertama masih bisa dilakukan klaim lagi sampai diperoleh nilai pertanggungan 10 juta gan.
Saya memang gaptek ya...


Sumber
Diubah oleh trahingkusuma 18-06-2015 13:48
0
3.2K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.